Dituding Lakukan Pungli Pengurusan Plat Nomor Kendaraan, Ditlantas Polda Sultra: Tidak Ada Pungutan yang Dilakukan

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Jul 2023 16:50 0 452 redaksi

Kendari, Britakita.net

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan kepada masyarakat Sultra yang ingin mengurus plat nomor kendaraan khusus, kini dapat langsung menuju Gedung Pelayanan BPKB di Polda Sultra.

Diketahui, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan yang dikenal masyarakat dengan pelat “nomor cantik” adalah tanda / simbol yang berupa huruf atau angkat atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wilayah dan nomor registrasi.

Fungsinya sebagai identitas ranmor berdasarkan permintaan wajib pajak / masyarakat dengan membayar PNBP dengan memperhatikan alokasi penomoran kendaran bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, S.H, S.I.K, M.H melalui Kepala Seksi BPKB, Kompol Lesmana Pramuditya Primajati, S.I.K bahwa saat ini Ditlantas Polda Sultra melakukan pelayanan publik berbasis online dengan menggunakan aplikasi Electronic Registrasi dan Indentifikasi (ERI).

“Aplikasi ERI dapat mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan bermotor melalui sistem Online dan mencegah terjadinya Pungutan Liar atau pungli,” ungkap Kompol Lesmana saat dikonfirmasi, Senin (03/07/2023).

Mantan Kasat Lantas Polres Kendari itu menambahkan, aplikasi ERI merupakan BIG data kendaraan yang berada di Indonesia.

ERI Ini juga dapat membantu pengungkapan tindak pidana kejahatan yang terjadi dengan cara mencari data kendaraan yang sudah terdaftar di Dit lantas Polda Sultra.

“Nomor Plat pilihan juga sudah ter akreditasi melalu sistem ERI jadi tidak ada pungutan yang dilakukan, karena sudah ada dana PNBP yang di setor ke Negara,” pungkasnya.

Berikut Tarif PNBP NRKB pilihan, BERDASARKAN PP NO. 60 TAHUN 2016:

– NRKB 1 ANGKA BLANK

RP. 20.000.000

– NRKB 1 ANGKA HURUF

RP. 15.000.000

– NRKB 2 ANGKA BLANK

RP. 15.000.000

– NRKB 2 ANGKA HURUF

RP. 10.000.000

– NRKB 3 ANGKA BLANK

RP. 10.000.000

– NRKB 3 ANGKA HURUF

RP. 7.500.000

– NRKB 4 ANGKA BLANK

RP. 7.500.000

– NRKB 4 ANGKA HURUF

RP. 5.000.000

Laporan: Ad

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!