Kendari, Britakita.net
Dijadikan Contoh oleh Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto sebagai Perusahaan yang memanfaatkan Status Proyek Strategis Nasional (PSN), PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) membantah hal tersebut. Dan menyebut pernyataan Pj Gubernur Sultra yang dibacakan Sekda, Asrun Lio pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Investasi Sultra 2024 yang digelar DPMPTSP Sultra tidak sesuai fakta dilapangan.
Hal tersebut disampaikan PT CNI melalui Corporate Secretary Ceria Group, Imelda Kiagoes yang memberikan klarifikasi melalui via Email media ini. PT Ceria dengan tegas membantah pernyataan Perjabat tertinggi di Bumi Anoa. Karena telah menyebut PT CNI belum memiliki progres hingga saat ini sejak peletakan batu pertama 2018 lalu.
Dan menegaskan bahwa Ceria telah dan terus melaksanakan berbagai langkah konkret untuk memastikan penyelesaian Smelter Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan kapasitas besar 72 MVA atau Smelter ‘Merah Putih’ agar berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
“Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek ini sebagai bagian dari kontribusi kami terhadap pembangunan nasional sesuai program dari pemerintahan Joko Widodo sebelumnya, khususnya di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Imelda Kiagoes Kembali menegaskan bahwa tidak benar Ceria memanfaatkan status PSN dan tidak menunjukan progres. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil kunjungan lapangan setiap kuartal, termasuk pada tanggal 4 September 2024 oleh BPKP yang turut didampingi oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Kolaka, dihasilkan Laporan Hasil Reviu Tata Kelola PSN atas Pembangunan Smelter PT Ceria Nugraha Indotama Triwulan III Tahun 2024 (cut-off progres per 30 Agustus 2024) No. PE.12.03/LHP-399/PW20/2/2024 tanggal 26 September 2024 yang menyatakan realisasi capaian fisik proyek pembangunan smelter Ceria masa pembangunan 2019-2024 telah mencapai 92,02 persen.
“Selanjutnya, untuk Kuartal IV 2024, BPKP kembali melakukan reviu melalui kunjungan lapangan pada 4 Desember 2024, yang hasilnya didokumentasikan dalam Berita Acara Pembahasan BPKP Kuartal IV 2024. Berdasarkan laporan tersebut, hingga Oktober 2024, realisasi capaian fisik proyek telah mencapai 97,05%.,” katanya.
“Perencanaan dari tahun 2018 sempat mengalami kemunduran konstruksi dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia,” tambahnya.






