Direncanakan 200 TKA akan Bekerja di PT IKIP, Disnakertrans: Ijin RPTKA yang Terbit baru 49 Orang

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Okt 2022 13:46 0 1630 redaksi

Kendari, Britakita.net

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra telah mengetahui bahwa PT Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) yang beroprasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) Asal Thiongkok. Dan menurut data Disnakertrans telah terbit ijin RPTKA PT IKIP sebanyak 49 orang dari rencana 200 TKA.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Hj. Asnia Nidi saat dikonfirmasi dirungannya, Rabu (20/10/22) yang membenarkan bahwa PT IKIP kini sedang mempekerjakan TKA asal Cina. Dan penggunaan TKA PT IKIP telah dilaporkan sejak Agustus tahun 2022 lalu di Disnakertrans Provinsi Sultra.

Hj. Asnia juga menjelaskan bahwa sesuai laporan PT IKIP ada 20 TKA yang kini sedang bekerja pada Kasawan Industri baru di Konawe itu. Dan seluruh berka TKA baik itu Paspor, Kitas dan beberapa kewajiban TKA untuk bisa bekerja di Indonesia khususnya di Konawe, Sultra.

“Tapi belum pernah kita lakukan pengecekan langsung ke PT IKIP karena keterbatasan Anggaran kami. Namun perkembangan di PT IKIP selalu kami minta laporannya,” katanya.

Pertanggal 21 Oktober 2022 kata Kabid ada 49 RPTKA yang telah diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, dimana rencana kerja sesuai yang dilaporkan sebanyak 200san TKA.

“Sekarang kan sudah 20 TKA, itu akan bertambah secara bertahap sampai sebanyak 49 TKA sesuai RPTKA yang terbit. Kalau ada tambahan lagi bisa jadi ada tapi pasti akan kami update terus perkembangannya itu,” kata wanita berhijab itu.

Mantan Pegawai Disnakertrans Kota Kendari itu meminta kepada pihak Perusahaan untun tidak tertutup dengan informasi pengguanaan TKA pada PT IKIP. Karena dengan keterbukaan informasi maka masyarakat juga tidak berfikiran macam-macam dengan adanya TKA.

“Terbuka jangan alergi bila ada yang meminta informasi, kan tidak perlu ada lagi yang ditutupi. Kalau sesuai aturan kenapa meski ditutup-tutupi,” tegasnya.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!