Konsel, Britakita.net
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) memeriksa mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konsel, I Gusti Adi Suwantara.
I Gusti Adi Suwantara diperiksa terkait pekerjaan penetrasi jalan UPTD Kolono yang dianggarkan pada tahun 2022.
Proyek bermasalah tersebut dilaksanakan oleh CV Darma Abadi yang menelan anggaran Rp 1,1 miliar lebih.
Pemeriksaan ini dibenarkan Seksi Intelijen (Kasi Intel) Teguh Oki Tribowo saat ditemui Selasa, 2 April 2024.
“Kalau tidak salah (Mantan Disnaker) baru satu pemanggilan,” ungkap Teguh.
Teguh menyebutkan, I Gusti Adi Suwantara diperiksa beserta 19 orang lainnya atas laporan yang masuk pada Oktober 2023 lalu yang kini telah berstatus penyidikan.
“Karena kita ada 2 tahap, kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu, lalu penyidikan. Untuk 20 saksi dalam 1 minggu di periksa, dari 20 saksi itu rata-rata sudah ada 2 kali pemanggilan,” sebutnya.
Saat ditanya terkait temuan yang didapatkan, Teguh tidak berkomentar banyak. Dirinya memastikan, penyidik Kejari Konsel memfokuskan mengumpulkan bukti.
“Untuk temuannya kami belum bisa ungkapkan sekarang, karna sementara masih proses kalau sudah rampung semua, mulai dari temuan, kronologi dan modusnya seperti apa, serta peran masing-masing seperti apa. Nanti kita sampaikan kalau sudah rampung” jelasnya.
Ditempat yang berbeda, Kasi Pidsus Kejari Konsel, Baso Sutrianti, mengatakan I Gusti Adi Suwantara diperiksa kurang lebih 2 jam.
“Saya sendiri yang periksa, pada hari Selasa, 05 Maret 2024 Pukul 13.34 WITA. Sekitar 2 jam setengah” katanya.
Mantan Kepala Nakertrans Konsel, I Gusti Adi Suwantara dicecar puluhan pertanyaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“37 pertanyaan, yang pada kesimpulanya untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan keterlibatanya terkait perkara yg diperiksa,” ujarnya.
Semantara, mantan Kadis Nakertrans Konsel, I Gusti Adi Suwantara yang juga dikonfirmasi terkait dugaan korupsi, tak merespon konfirmasi media ini, hingga berita ini diterbitkan.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat usai diadukan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).





