Diduga Potong Honor KPPS, KPUD Bombana Jadi Buah Bibir

waktu baca 3 menit
Senin, 29 Apr 2019 20:48 0 285 redaksi

Bombana, Britakita.id

Proses pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 baik itu Pemilihan Presiden (Pilpres) sampai Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Legislatif) tingkat kabupaten/kota telah usai.

Namun meski Pemilu 2019 telah usai, beberapa permasalahan yang terjadi di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana, bahkan menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Kabupaten Bombana.

Permasalahan itu diantaranya adalah pemotongan honorarium kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang hampir terjadi di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bombana hingga beberapa temuan kesalahan KPU Bombana tingkat bawah yang mengakibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bombana mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di delapan tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini diungkapkan, Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (LKPD-Sultra), Muh Amsar bahwa banyak beberapa persoalan yang terjadi di internal KPU Bombana pada saat melakukan proses Pemilu 2019 ini.

Pasalnya, sambung dia, dari beberapa temuan di lapangan bahkan keterangan saksi-saksi yang juga merupakan anggota KPPS mengakui pembayaran honor itu tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan.

“Banyak permasalahan sebenarnya yang terjadi di internal KPU Bombana ini. Dari hasil temuan kami jika pembayaran honor KPPS itu tidak sesuai atau dipotong. Itu berdasarkan keterangan KPPS, ” katanya saat ditemui di kediamannya, Minggu (28/4).

“Ada kok bukti-buktinya hasil rekaman dengan beberapa anggota KPPS. Dalam rekaman itu disebutkan bahwa pemotongan honor itu dilakukan sepihak dan tanpa sepengetahuan anggota KPPS, ” tambahnya.

Ia menambahkan, pemotongan honor KPPS ini bukan hanya terjadi di satu TPS saja. Melainkan, hampir terjadi kepada seluruh anggota KPPS yang tersebar disemua wilayah Kabupaten Bombana.

“Misalnya itu di wilayah Kabaena tepatnya di salah satu TPS di Desa Baliara. Masa pembayaran honor anggota KPPS di Desa tersebut berbeda-beda, ” ucapnya dengan penuh tanda tanya.

“Bahkan, pengakuan dari anggota KPPS di Desa Baliara itu, honor yang diterimanya hanya senilai Rp 350.000 saja, ” sambungnya.

Anehnya, saat permasalahan pemotongan honor KPPS dipertanyakan kepada salah seorang anggota komisioner KPU Bombana Koordinator Wilayah (Korwil) Kabaena sama sekali tidak mengetahui itu.

“Kan aneh jika anggota KPU Korwil Kabaena tidak mengetahui bawahannya melakukan pemotongan honor KPPS, ” cetusnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris KPUD Bombana, Andi Agusaling membantah jika pembayaran honor anggota KPPS itu dilakukan pemotongan.  Menurut dia, itu bukan pemotongan melainkan pembayaran pajak dengan jumlah persentase pajak yang berbeda-beda.

“Honor yang diterima itu masing-masing, Ketua KPPS Rp 550.000, anggota KPPS Rp 500.000 sedangkan PAM TPS (Linmas) Rp 400.000, ” jelasnya.

“Tidak ada yang dipotong honor anggota KPPS, melainkan dikenakan pajak. Bagi KPPS yang memiliki nomor pokok wajib pakaj (NPWP) dikenakan 5 persen. Sementara yang tidak memikiki pembayaran pajaknya mencapai 6 persen, ” bantahnya.

Untuk diketahui juga Komisioner Bawaslu Bombana, Darma mengungkapkan jika keluarnya rekomendasi untuk dilakukan PSU di delapan TPS itu karena keteledoran dari pihak KPU Bombana.

“Rekomendasi PSU keluar karena adanya beberapa kesalahan dan yang dilakukan KPU Bombana ditingkat bawah dan kurangnya pemahaman terkait kepemiluan, ” sindirnya.

Laporan: Fendi

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!