Dicopot Dari Sekda Wakatobi, La Jumadin Sebut Pencopotan Dirinya Tidak Sesuai Mekanisme

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Agu 2022 20:54 0 1745 Admin Britakita.net

Wakatobi, Britakita.net

Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara La Jumadin resmi dicopot dari jabatannya oleh Bupati Wakatobi, Haliana, Kamis 25 Agustus 2022.

Pencopotan Sekda Wakatobi tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Hasan melalui telepon.

Hasan menjelaskan, SK pemberhentian telah diserahkan ke Jumaddin oleh Bupati Haliana siang tadi.

“Di pak Bupati pemberhentiannya, penjatuhan hukuman disiplinnya. SKnya sudah diterima, disampaikan tadi sama pak Bupati ke pak Jumadin diruangannya pak Bupati,” ungkapnya.

Pemberhentian dengan dalil pelanggaran disiplin tersebut membuat La Jumadin kaget.

Pasalnya, La Jumadin mengungkapkan, pencopotan terhadap dirinya tidak sesuai mekanisme. Bahkan, alasan dalam surat pemberhentian terhadap dirinya itu tidak benar.

Dalam surat pemberhentian itu disebutkan, pemberhentian tersebut atas dasar surat inspektur Sulawesi Tenggara nomor R.700/08/IRVES/INSP.2022 tanggal 10 Agustus 2022 perihal hasil pemeriksaan pelanggaran disiplin PNS di lingkup Pemda Wakatobi.

Padahal, ia tidak pernah dipanggil Inspektur Sulawesi Tenggara terkait hal tersebut. Kalau memang ada pelanggaran yang ia lakukan seharusnya ada Berita Acara Pemeriksaan.

“Ini tiba-tiba saja Bupati panggil saya baru kasi surat pemberhentian. Harusnya kalau memang ada kesalahan saya, seharusnya ada pemeriksaan terlebih dahulu dari inspektorat provinsi terkait pelanggaran yang saya lakukan,” geramnya.

Apalagi kata dia, sebelum surat itu diberikan, terlebih dahulu ia diminta bupati Wakatobi untuk mengundurkan dirinya karena adanya desakan tim.

“Bupati Wakatobi sebut ada desakan tim untuk saya secepatnya memundurkan diri, saya bilang sabar dulu, atas dasar apa saya mau memundurkan diri. Tiba-tiba bupati keluarkan surat pemberhentian itu,” ungkapnya.

Meskipun La Jumadin terima dengan lapang dada pemberhentian itu, ia merasa pemberhentian tersebut merupakan tindakan sewenang-wenangan Bupati Wakatobi, Haliana kepada dirinya.

“Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian harusnya beliau lakukan teguran dulu kepada saya melalui tim yang dia bentuk, inikan tidak pernah. Disini saya hanya mau mencari keadilan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari Pemda Wakatobi terkait siapa pengganti La Jumaddin.

Laporan Samidin

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!