Dengan Moto Anoa, Ronal H. Bakara Antarkan Kejari Kendari Terima Penghargaan Nasional

oleh
oleh
Dengan Moto Anoa, Ronal H. Bakara Antarkan Kejari Kendari Terima Penghargaan Nasional

Kendari, Britakita.net

Konsistenti memberikan pelayanan Publik dengan baik dan iklas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dibawah Nahkoda Ronal H. Bakara berhasil menerima Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB 21 Januari lalu. Dan Rabu (19/2/2025) Menerima secara resmi piagam penghargaan WBK pada acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kejari Kendari menerima pengakuan WBK karena membawa Moto ANOA yaitu Andal, No Corruption, Objektif, Akuntabel. Dimana diketahui ANOA merupakan Hewan Endemik Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dan hal tersebut yang membawa Kejari Kendari menerima WBK dari Kemenpan RB.

Saat menerima WBK tersebut Kajari Kendari Ronal H. Bakara mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan berharap predikat WBK ini menjadi motivasi baru untuk terus memberikan pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan berkualitas kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan.

BACA JUGA :  Go Internasional, Stie 66 Kendari Lakukan Benchmarking ke Malaysia

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim. Kami akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja menuju pelayanan yang semakin baik. Kejari Kendari berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Ronald menambahkan Pencapaian ini diharapkan menjadi langkah awal untuk kembali membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Tantangan baru kami adalah bagaimana mempertahankan apa yang sudah kami lalukan. Dan ini akan terus kami lakukan agar menjadi kebiasaan dan akhirnya akan menjadi budaya Kejari Kendari terkhusus dalam pelayanan ke masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  PT The JML One, Perusahaan Agent TKA Pertama di Sultra Siap Berkontribusi Untuk Daerah

Untuk diketahui hanya 21 Satuan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 dilingkup Kejaksaan, yaitu Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Boyolali, Kejaksaan Negeri Gresik, Kejaksaan Negeri Kampar, Kejaksaan Negeri Kendari, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri Mataram, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri Siak. Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Tapin dan Kejaksaan Negeri Trenggalek.