Kendari, Britakita.net
Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Jumat (3/11/2023).
Mirisnya lagi, kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah siswa kelas 1 SMP di Kota Kendari, berinisial D (13) dan R (13).
Kasat reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan tim Buser 77 di jalan Laute 4, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, sekitar pukul 14.00 Wita.
Fitrayadi juga menjelaskan, bahwa awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumah, kemudian korban masuk kedalam rumah, setelah korban keluar, sepeda motor tersebut sudah hilang.
“Motor yang dicuri adalah satu unit sepeda motor Yamaha warna merah DT 2581 E. Motor tersebut adalah motor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra,” ujarnya
Lanjut, kedua siswa SMP saat melancarkan aksinya dengan membagi tugas, dimana R yang bertugas melihat situasi sekitar, kemudian D langsung mengambil motor dengan cara memukul gembok yang terdapat pada piringan cakramnya dengan menggunakan batu.
Diketahui juga bahwa, salah satu tersangka dalam pencurian kali ini, yakni D, sebelumnya telah melakukan pencurian yang sama, yakni Curanmor.
“D telah melakukan Tindak Pidana pencurian sebanyak dua kali, TKP di wilayah hukum Polresta Kendari,” pungkasnya.






