Bombana, Britakita.net
Pj. Bupati Bombana, Burhanuddin resmi membuka penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana tahun 2024, di gedung Auditorium Tanduale Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Kamis (23/2/23).
Penyusunana RKPD tersebut sesuai dengan Peraturan Mentri dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, sehingga pemerintah Kabupaten Bombana perlu menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik RKPD Kabupaten Bombana tahun 2024.
Sementara itu, Burhanuddin menyampaikan bahwa dalam membuat perencanaan yang paling utama harus memahami apa yang menjadi potensi didalam daerah itu sendiri, agar didalam membuat perencanaan nantinya tepat sasaran sesuai potensi apa yang ada didalam daerah serta bermanfaat bagi masyarakat.
“ Kita mempunyai potensi sumber daya alam dan juga sumberdaya manusia. Karena itu, ini yang menjadi utama bagi kita untuk dikembangkan menjadi indikasi perencanaan agar apa yang kita rencanakan dapat terjangkau,” tuturnya.
Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan serta penyelengaraan Forum Komunikasi Publik RKPD Kabupaten Bombana tahun 2024 merupakan momentum yang strategis. Untuk memajukan daerah kita sehingga dapat terealisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga kesejatraan .
“Perwncanaan itu harus terkoordinasi dengan rencana strategis dan objektif yang dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun daerah ,” imbuhnya.
Ia, menjelaskan bahwa Forum Komunikasi Publik RKPD merupakan rangkaian tahap yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun sebelum perumusan rencana tahun ini.
Lanjutnya, sebagaimana yang terdapat dalam peraturan menteri dalam Negri tahun 2017 bahwa Rencangan Awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala OPD dan pemangku kepentingan dalam Forum Komunikasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan yang akan dirumuskan secara bersama sekholder serta Forum Komunikasi Publik.
Untuk diketahui kegiatan yang berlangsung di Aula tanduale kantor Bupati Bombana di hadiri Sekda Bombana Man Arfa, Asisten Kabupaten Bombana, Kepala OPD Kabupaten Bombana, Eselon III, Eselon IV, serta seluruh camat se-Kabupaten Bombana.
Laporan : Fendi