Bongkar Muat Batu Bara Diatas Kawasan Konservasi Teluk Moramo, PT SKS: Ada Izin Syabandar

waktu baca 4 menit
Sabtu, 12 Agu 2023 09:12 0 1286 redaksi

Konsel, Britakita.net

Untuk melindungi keanekaragaman Biota Laut di Perairan Teluk Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 22 Tahun 2021 untuk menjadikan Perairan Teluk Moramo sebagai Wilayah Konservasi. Dimana setelah dijadikan wilayah Konservasi Perairan Teluk Moramo, maka aktifitas perairan diatas kasawan Konservasi akan terbatas dengan tujuan melindungi habitat keanekaragaman kehidupan bawah laut Kawasan tersebut.

Namun sayangnya beberapa bulan terakhir terlihat Kapal Vessel dengan muatan Batu Bara Ratusan Ribu Ton berlabu dan melakukan bongkar muat Perairan Teluk Moramo pada titik koordinat 4°06’26.7″S 122°43’12.3″E dimana titik tersebut masuk dalam Kawasan Konservasi yang telah disahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dan pada Kawasan Konservasi tersebut merupakan lokasi Benur Lobster terbesar di Sultra dan menjadi mata pencarian warga sekitar.

Masyarakat Nelayan diwilayah tersebut pun mengeluhkan aktivitas bongkar muat batu bara tersebut karena akan sangat merusak mata pencarian para Nelayan. Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Desa Panambea Barata, Kecamatan Moramo, Simon yang dikonfirmasi media ini melalui telpon selulernya, dimana dirinya mengatakan masyarakatnya mengeluhkan aktifitas tersebut.

Bongkar Muat Batu Bara Diatas Kawasan Konservasi Teluk Moramo, PT SKS: Ada Izin Syabandar

Beberapa Kapal Tongkang yang parkir diatas Kawasan Konservasi Perairan Teluk Kendari. (Foto: Istimewa)

“Tahun lalu sempat demo masyarakat kami, tapi masih ada lagi yang bongkar muat disitu,” katanya.

Dan saat ditanya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Panambea Barata atas aktifitas Kapal Vessel tersebut diatas Kawasan Konservasi yang selama ini menjadi lumbung mata pencarian masyarakatnya yang mayoritas Nelayan, Kades tak banyak Komentar.

” Sudah Didemo tahun lalu tapi tetap masih ada,” Katanya.

Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan investigasi terhadap Kapal tersebut, namun sayangnya Investigasi DKP yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ir. Azai tidak membuahkan hasil. Karena meskipun pihak DKP telah menemui Nahkoda Kapal, dirinya tidak bisa menghentikan aktivitas bongkar Muat batu bara diatas wilayah Konservasi.

“Mereka tidak mau berhenti, bahkan kata Kapten Kapalnya mereka tidak mau tarik jangkar, kalau bukan pihak yang memberikan izin melakukan aktifitas diwilayah tersebut,” kata Ir Azai saat temui media ini.

Lanjut Azai, usai melakukan pemantauan langsung di Kapal tersebut, dirinya akan melaporkan aktivitas tersebut kepada pucuk Pimpinannya dalam hal ini DKP Provinsi Sultra. Karena hingga saat ini Bidang Pengawasan DKP Sultra belum menerima koodinasi dari pihak manapun tentang perizinan untuk melakukan aktifitas Bongkar muat batu bara diatas Kawasan Konservasi Perairan Teluk Moramo.

Bongkar Muat Batu Bara Diatas Kawasan Konservasi Teluk Moramo, PT SKS: Ada Izin Syabandar

Pemandangan jauh dari Pelabuhan Lapuko, Konsel sebuah Kapal Vessel terlihat berlabu di atas Perairan Teluk Moramo. (Foto: Istimewa)

“Kenapa dijadikan Kawasan Konservasi agar wilayah perairan ini terlindungi karena banyak keanekaragaman biota laut yang sangat melimpah disini. Oleh itu harus dilindungi, jangankan Kapal Vessel bermuatan sebesar itu, kapal 10 Gross Ton (GT) saja dilarang melakukan aktifitas diatas Kawasan,” tegasnya.

Saat dilakukan pendalam Informasi oleh Media ini, menemukan bahwa aktifitas bongkar muat Kapal Vessel diatas Kawasan Teluk Moramo dilakukan oleh PT Satria Kurnia Sampara (SKS) yang beralamatkan di Kota Kendari. Dan setelah dikonfirmasi Pihak PT SKS dalam hal ini Manager Oprasional PT SKS, Adam menjelaskan bahwa pihaknya melakukan aktifitas Bongkar muat dilokasi tersebut atas izin dan rekomendasi Syabandar dan pihak Navigasi.

“Jadi kami hanya bertugas melakukan bongkar muat dari pemilik Kapal, dan kami dizinkan oleh Syabandar setempat dan pihak navigasi bahkan mereka sebelumnya melakukan survei lokasi dan kemudian memberikan titik lokasi untuk melakukan bongkar muat,” katanya.

Usai mendapatkan informasi dari PT SKS, media ini kemudian melakukan upaya konfirmasi kepada Pihak Syabandar setempat dalam hal ini Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko dengan mendatangi KUPP Lapuko Jumat (11/8/23) pukul 13:00 wita. Namun sayangnya tak ada satupun petugas di KUPP Lapuko, hanya seorang Cleaning Service saja yang sedang bekerja, dan hingga berita ini diterbitkan pihak KUPP Lapuko belum bisa dihubungi.

 

Penulis : Mar
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!