Kendari, Britakita.net
Aparat gabungan TNI – Polri mengamankan dua pemuda di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Sabtu 21 Mei 2022.
Pemuda berinisial A dan F diamankan tim gabungan TNI Polri, Pol PP dan Dishub, dalam razia cipta kondisi di seputaran jalan protokol rute Baruga Lepo-Lepo.
Keduanya diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor dari arah Baruga menuju Lepo-Lepo sekitar pukul 22.10 WITA.
Dimana saat digeledah didapati jika keduanya membawa satu sachet diduga sabu-sabu bersama alat hisapnya atau bong.
Barang haram diduga sabu-sabu tersebut ditemukan disembunyikan di kantong celana dan sedangkan bong disimpan di tas selempang.
“Bener bahwa telah ditemukan pengendara yang diduga membawa atau memiliki dan atau menguasai narkotika jenis sabu,” terang Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka.
Menurutnya, pihaknya akan membawa pelaku ke Polresta Kendari untuk didalami terkait kepemilikan barang haram yang ditemukan tersebut.
“Kita dalami dulu, karna barang yang ditemukan ini satu saset, terkait dengan beratnya kami belum bisa pastikan karna kita akan timbang dulu,” pungkasnya.
Laporan : Rizal Saputra






