Acara Keterbukaan Publik, Diskominfo Sultra Dipermalukan Karena Lupa Bayar Website

oleh
oleh
Acara Keterbukaan Publik, Diskominfo Sultra Dipermalukan Karena Lupa Bayar Website

Kendari, Britakita.net

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sultra dipermalukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asrun Lio diacara Anugrah Keterbukaan Informasi yang digelar Komisi Informasi (KI) Sultra Kamis (19/12/2024). Dimana pada acara tersebut tak hanya dihadiri oleh seluruh perwakilan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Sultra tetapi juga dihadiri  pihak-pihak non pemerintahan yang menjadi tamu undangan acara KI Sultra.

Hal itu disampaikan Asrun Lio saat memberikan sambutannya pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Sultra tahun 2024, di salah satu hotel di Kendari. Dimana Sekda menyayangkan informasi dan pemberitaan kegiatan Pemprov Sultra yang disajikan melalui website malah down akibat lupa bayar jasa layanan website oleh Diskominfo.

BACA JUGA :  Zumba Massal Berhasil Digelar, Laode Barhim Tontonkan Kemesraan Bersama Gerindra Sultra

“Kita punya Kominfo. Seharusnya, Kominfo inilah yang menyatukan website-website semua organisasi perangkat daerah. Jadi, semua perangkat daerah hanya bisa masuk pada satu website saja, lalu semua bisa diakses di situ. Tapi kenyataannya, Kominfo sendiri websitenya down terus,” ujar Asrun Lio dalam sambutannya.

Sekda Asrun meminta Diskominfo agar memperbaiki kinerjanya, sehingga tidak ada lagi perkara website down hingga lupa bayar. Menurutnya, perkara lupa bayar ini harusnya tidak ada karena Pemprov Sultra telah menyediakan anggaran untuk layanan tersebut.

BACA JUGA :  Lepas 501 Calon Jemaah Haji Asal Kota Kendari, Pj Walikota Titip Pesan Ini

“Mudah-mudahan ini jangan lagi sampai lupa di bayar, karena anggarannya ada,” pintanya.

Asrun juga menyampaikan sejumlah tantangan masih perlu diatasi terutama terkait penurunan partisipasi badan publik dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik juga menjadi kendala bagi beberapa badan publik.

Sehingga Asrun menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, Komisi Informasi, badan publik, dan masyarakat.

“Kami percaya bahwa dengan kerja sama semua pihak, keterbukaan informasi publik dapat diwujudkan secara optimal di Sulawesi Tenggara,” katanya.