Tak Tahu Hp dan Motor yang Dibelinya Hasil Penipuan, Pria Ini Dituduh Penadah dan Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Sabtu, 14 Agu 2021 00:15 0 313 redaksi

Kendari, Britakita.net

Lantaran tergiur membeli motor dan handphone dengan harga murah, seorang pria berinisial IA (25) di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi.

Ternyata motor dan ponsel yang dibeli tersebut adalah barang milik pacar pelaku utama yang bernama Rian yang telah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kolaka.

Sementara, IA diringkus Sat Reskrim Polres Konawe karena diduga sebagai penadah yang kemudian menjual kembali barang hasil penipuan dan penggelapan dari pelaku utama bernama Rian.

Tak hanya Rian yang diamankan, Sat Reskrim Polres Konawe juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pembeli atau penada barang hasil penipuan tersebut yang berinisial F (20).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Yacob Kamaru kepada awak media mengatakan kronologis penipuan dan penggelapan tersebut berawal dari perkenalan pelaku dengan korban hingga berpacaran.

“Setelah pacaran, pelaku kemudian meminjam sepeda motor dan hp milik korban. Namun keduanya tak kunjung dikembalikan,” ungkap Yacob, pada Jumat (13/8/2021).

Akibatnya perisitiwa tersebut, lanjut Yacob, korban kemudian melaporkan hal yang menimpanya ke polres Konawe.

“Ketiganya kini sudah diamankan, jadi pelaku utama (Rian. red) setelah melakukan penipuan kemudian memberi kepada penadah pertama (IA), lalu IA menjual lagi kepada F sebagai penadah terakhir,” jelasnya.

Laporan: Ardiansyah Rahman/Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!