Tindak Lanjut Perintah Presiden RI, Pemkab Konawe Lantik 294 Pejabat Fungsional

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Jan 2022 05:57 0 248 redaksi

Konawe, Britakita.net

Menindak lanjuti perintah Presiden RI, Joko Widodo tentang penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional. Pemerintah Kabupaten Konawe melakukan pelantikan 294 Pejabat Fungsional di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Rabu (12/1/22) dengan harapan akan lebih baik lagi dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melalui Sekretaris Kabupaten (Sekab), Ferdinand Sapan dalam sambutannya mengatakan penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional telah disampaikan oleh presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya sebagai presiden kedua kali di hadapan DPR/MPR 20 Oktober 2019.

“Presiden menyampaikan bahwa perlu ada penyederhanaan eselonisasi birokrasi di lingkup pemerintah. Eselonisasi cukup dengan dua level yaitu eselon 1 dan eselon 2, dan sisanya diganti dengan jabatan fungsional yang lebih mengedepankan keahlian dan kompetensi,” ujarnya.

Dia menjelaskan perampingan birokrasi yang dimaksud, untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, serta profesional dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.

Dia menuturkan dalam perampingan birokrasi ini, dikecualikan bagi yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, kewenangan kewilayahan, kewenangan penanggung jawab anggaran atau barang.

Ferdy sapaan akrab Sekab Konawe mengatakan dengan kebijakan ini, eselon IV ini yang paling banyak terdampak dari penyederhanaan birokrasi ini. Sebab, akan menjadi ujung tombak keahlian pada tingkat oprasional yang bertujuan mempercepat proses pelaksanaan tugas terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Sisanya, eselon IV ini bersifat manajerial umum yakni menangani ketatausahaan mengingat tugasnya yang sangat heterogen,” ucapnya.

Dengan komposisi baru ini, Pemkab Konawe ingin para ASN perlu memperkuat keahlian pada aspek-aspek yang menjadi tugas utama masing-masing agar pencapaian kinerja lebih ditingkatkan dengan penyetaraan jabatan berbasis keahlian.

Laporan: Komar
Editor: Upi

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!