Selama Tiga Hari DPRD Kota Kendari Bahas KUA-PPAS 2020

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Okt 2019 19:43 0 265 redaksi

Kendari, Britakita.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari saat ini mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan mengatakan, untuk pembahasan KUA-PPAS dilaksanakan selama tiga hari, mulai hari ini pada Senin 14-16 Oktober 2019. Dalam pembahasan ini, bagaimana komisi dan mitra kerja bisa lebih dalam memahami apa yang menjadi persoalan-persoalan dan program-program prioritas masing-masing mitra komisi.

“Selama tiga hari kita akan bahas KUA-PPAS. Kita lakukan pembahasan dengan memanggil mitra kerja, dan kita juga sudah lakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Subhan di ruang kerjanya, Senin 14 Oktober 2019.

Ketua Bidang Polhukam DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Kendari ini menjelaskan, KUA-PPAS ini merupakan alokasi anggaran termaksud program-program yang menjadi prioritas pemerintah kota (Pemkot) Kendari pada tahun 2020 mendatang.

Pembahasan KUA-PPAS ini, lanjutnya, harus disepakati bersama, bahwa alokasi program-program yang akan dimasukkan itu harus mengacu dalam peraturan perundang-undangan salah satu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari.

“Karena itu kita harus mencari garis-garis besarnya untuk dijadikan patokan dalam pengalokasian anggaran dalam program-program kegiatan yang akan dilakukan ubtuk penganggaran pada tahun 2020,” jelasnya.

Untuk pengalokasian anggaran dan rencana kerja Pemkot Kendari tahun 2020, Subhan mengatakan, program harus dapat dipastikan anggaranya betul-betul tepat sasaran seperti alokasi dana pendidikan minimal 20 persen dari APBD diuar Dana Alokasi Khusus (DAK), serta alokasi anggaran untuk program-program pemerintah lainnya.

“Jadi, dana yang dikeluarkan presentasenya harus sesuai dalam pembahasan KUA-PPAS dan pengaplikasian yang bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.

Belum lama ini, Pemkot Kendari telah menetapkan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,5 triliun sesuai dengan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Laporan: Adam
Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!