Polisi Tangkap Pimpinan Ormas, Diduga Jadi Tersangka Penghasutan 

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Des 2021 20:45 0 5127 redaksi

Kendari, Britakita.net 

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menahan Pimpinan Ormas berinisial A, usai ditangkap di Bundaran Tank, Andounohu, Minggu, 19 Desember 2021 kemarin, pukul 19.30 Wita.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, AKBP. Bambang Wijanarko mengatakan saat ini, Ditreskrimum Polda Sultra sedang menangani laporan polisi tentang penghasutan, pengerusakan dan penganiayaan atas peristiwa bentrok tempo hari pada, Kamis, 16 Desember 2021 lalu.

“Benar, ditahan hari ini, A semalam ditangkap, saat ini status sudah tersangka, untuk persangkaan pasal 160 KUHP,  penghasutan,” ucap Bambang saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Senin, 20 Desember 2021.

A jadi tersangka diduga berkaitan dengan bentrok Ormas di kawasan Kendari Beach. Lanjut Bambang, dimana A menghasut ratusan massa untuk turun menggunakan parang.

“Padahal sudah dilarang membawa parang adat ke jalanan, kemudian menerobos Barikade Polisi menuju ke pelelangan sehingga terjadilah bentrokan fisik,” lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan penyebab bentrokan karna ada salah satu orang yang memprovokasi didalam konfoi tersebut, sehingga terjadilah benturan.

Atas peristiwa itu, satu orang yang dinyatakan meninggal dunia saat rusuh berlangsung, dan menjadi korban salah sasaran.

“1 korban jiwa meninggal dunia dalam bentrokan tersebut itu asalnya dari NTT inisial A (23) dan itu bukan korban dalam bentrok antar kelompok kemarin,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Terlebih lagi, belasan korban yang terluka atas peristiwa, sehingga dirawat di rumah sakit Bhayangkara, Rs. Abunawas dan Rs. Santa Anna.

“Jumlah data korban yang terluka atas peristiwa tersebut 19 orang dan 5 orang dirawat di Rs Bhayangkara,5 orang lagi di Rs Abunawas, 8 orangnya di rawat Rs Santa Anna,” pungkasnya.

Laporan: Adhy/Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!