Pimpin Apel Operasi Yustisi, Bupati Konawe Harap Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

waktu baca 3 menit
Senin, 12 Okt 2020 17:48 0 180 redaksi

Konawe, Britakita.Net

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa memimpin Apel pelepasan tim operasi Yustisi Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di Pelataran Kantor Bupati, Senin (12/09/20) pagi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa memaksakan Ban Lengan Penegak disiplin Covid-19 kepada Kasat Pol PP Konawe Herianto Wahab.

Kery mengatakan, apel pelepasan Tim Operasi Satgas Yustisi  atau upaya penegakan hukum bertujuan untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat dari penyebaran virus corona, sehingga bisa dimaksimalkan penerapan Protokol Covid-19 di Kabupaten Konawe.

Orang nomor satu di Konawe ini mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Instruksl Presiden No. 6 tahun 2020, tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona (covid-19) di daerah.

“Sehingga, kami dari Pemerintah Daerah Konawe telah mengeluarkan Peraturan Bupati Konawe Nomor 46 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Konawe,” ujarnya.

Peraturan Bupati ini adalah sebuah pedoman pelaksanaan bagi masyarakat dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat menuju masyarakat yang produktif dan aman dari virus corona. Sekaligus sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menyikapi wabah yang lagi melanda seluruh dunia saat ini.

“Oleh karena itu, saya harap kepada para Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan kepercayaan dalam tugas mulia ini agar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Apalagi kegiatan ini melibatkan institusi eksternal yakni TNI dan Kepolisian,” ungkapnya.

Kiranya seluruh masyarakat khususnya di Konawe, kiranya dapat mendukung kegiatan ini dengan selalu memperhatikan dan melakukan protokol kesehatan dengan benar. “Karena dengan menjaga diri, kita telah menjaga keluarga dan juga orang lain,” katanya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan, dengan instruksi presiden ini untuk memberikan kepastian di daerah bahwa secara kolektif se-Indonesia itu untuk melakukan pencegahan dan kedisplinan dalam menerapkan protokol Kesehatan.

“Mengapa pemerintah mengeluarkan itu karena pemerintah juga tetap menginginkan masyarakat beraktifitas seperti biasa. Sambil mereka beraktivitas seperti biasa, mereka juga melaksanakan protokol Covid-19. Ini perlu dilakukan untuk perlindungan diri maupun perlindungan untuk orang lain,” bebernya.

“Bagaimana kita konsisten memakai maskara dan menjaga jarak dan cuci tangan. Untuk memberikan kepastian itu akhirnya kita harus melakukan protek kepada masyarakat melalui peraturan bupati ini,” tambahnya.

Ferdinand yang juga Sekda Konawe ini menuturkan, dengan operasi Yustisi ini dapat mengurangi penularan pasien terkonfirmasi positif di Konawe. Sebenarnya, kata dia, membeludaknya pasien positif di RS Covid 19 Konawe karena tidak adanya kedisiplinan oleh pemerintah Provinsi dalam hal ini RS Bahteramas.

Bagaimana tidak, beberapa waktu yang lalu ada pasien dari Konawe yang di rawat di RS Bahteramas dan dipulangkan paksa oleh keluarganya, padahal hasil swab laboratorium belum keluar. Setelah dilakukan pemakaman tanpa mengikuti protokol kesehatan, kemudian swab keluar dan hasilnya positif Covid 19.

“Dari itulah yang mengakibatkan membeludaknya pasien terkonfirmasi positif di RS Covid-19. Hingga saat ini sudah sebanyak 53 orang di rawat disana (RS Covid-19 red). Padahal sebelumnya hanya sampai 12 pasien saja yg dirawat disana,” pungkasnya.

Laporan: Andry
Editor: Amar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!