Kendari, Britakita.net
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin 9 Agustus 2021.
Luhut Binsar menyatakan bahwa PPKM yang dilaksanakan 2 – 9 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal ini disampaikan dengan pertimbangan kasus Covid-19 telah menurun hingga 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.
“PPKM Level 4, 3, 2 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Atas arahan Presiden,” ungkapnya.
Menurut Luhut, laju kematian telah menunjukkan penurunan meskipun fluktuatif di masing-masing provinsi.
Menurutnya, detail aturan PPKM kali ini akan dijabarkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam perpanjangan PPKM ini.
Laporan: Ardiansyah Rahman/Editor: Komar






