Kendari, Britakita.net
Forum Kajian Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forkip Sultra) mengutuk keras atas tersebarnya berita yang diduga “Hoax”, yang dirilis disalah satu media.
Diduga melakukan pengapalan secara Ilegal Anton Timbang (AT) diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 2 November 2021.
Hal ini sangat disayangkan oleh Pengurus Forkip Sultra. Menurut Kesaksian Sekretaris Umum Forkip Sultra, Yusril Hajarsik bahwa AT sedang berada di Provinsi Bali dan tidak ada pemeriksaan sama sekali terkait pengapalan secara ilegal di Kejati sultra.
Yusril Hajarsik sangat menyangkan atas beredarnya berita yang ia duga adalah pembohongan Publik.
“Saya kira berita yang beredar di media sosial itu tidak memiliki landasan yang kuat, dan ini sangat kami sayangkan atas,” ujarnya saat dihubungi via telefon.
Hal senada juga disampaikan, Ketua Umum Forkip Sultra, Muhammad Syidiq Lapanaka, bahwasanya telah terbangun komunikasi antara Lembaga Forkip dan pihak yang berwajib terkait dengan persoalan di atas,
Menurut keterangannya dari komunikasi yang dibangun bahwa tidak ada sama sekali pemeriksaan pada AT di Kejaksaan Tinggi Sultra.
“Saya kembali menegaskan bahwa berita yg beredar itu sangat tidak Valid, karna kami sudah berkordinasi dengan pihak yg berwajib dan hasilnya bahwa A T tidak sama sekali diperiksa oleh kejaksaan tinggi,” tuturnya.
Lanjut, Ketua Umum Forkip Sultra berpesan pada masyarakat agar tidak cepat percaya pada berita yang masih diragukan kebenarannya.
“Saya harap masyarakat sultra tidak cepat percaya pada berita yang masih diragukan kebenarannya,” pesannya
Laporan: Komar
Tidak ada komentar