Musrembang di Kota Kendari Dinilai Hanya Menggugurkan Kewajiban

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Feb 2021 10:42 0 383 redaksi

Kendari, Britakita.Net

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di beberapa Kecamatan di Kota Kendari akan menjadi seremonial belaka jika sistemnya tidak diubah. Dimana kegiatan tersebut hanya akan menggugurkan kewajiban Pemerintah tingkat bawah saja, karena hasil dari Musrembang tersebut dinilai tidak maksimal.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Kendari, Ir. Andi Sulolipu saat menghadiri Musrembang di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kendari dan Kendari Barat Senin (15/2/21) lalu. Dimana dirinya menilai Musrembang yang dilakukan hanya akan menjadi kegiatan seremonial saja.

” Hanya tiga permintaan saja yang bisa dibawa ke Musrembang tingkat Kota, padahal banyak masukan. Dan saya yakin kalau hanya setiap saat Musrembang hanya tiga saja yang dipenuhi pemerataan pembangunan di Kendari ini tidak akan terjadi,” tegasnya.

Kemudian Politisi PDI-Perjuangan itu memberikan saran kepada Pemerintah Kecamatan agar melibatkan Anggota DPRD Dapil Kendari dan Kendari Barat dalam kegiatan pra-Musrembang. Agar apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat dapat diketahui.

“Anggota DPRD adalah representatif masyarakat jadi bila ada seperti itu wajib mau, dan saya pribadi sangat setuju bila ada seperti itu. Karena dengan adanya keterlibatan tersebut kerja DPRD akan lebih terbantu lagi untuk menyerap aspirasi masyarakat,” katanya.

“Bila dikatakan ada masa Reses anggota DPRD, tentunya reses itu juga tidak akan maksimal menyerap aspirasi masyarakat, namun bila dilibatkan lagi dengan Pra Musrembang tentunya akan lebih memaksimalkan lagi penyerapan aspirasi masyarakat,’ tambahnya.

Lanjut pria kelahiran Kendari September 1970 silam itu, dengan melibatkan anggota DPRD dalam pra-Musrembang maka apa yang menjadi harapan masyarakat dalam Musrembang bisa seluruhnya diakomodir. Tentunya dengan peran anggota DPRD di Pemerintahan dalam menentukan skala perioritas pembangunan.

“Contohnya ada 10 aspirasi masyarakat dalam Musrembang dan karena keterbatasan hanya menerima tiga saja. Nah sisanya yang tujuh itu disitulah peran dari Anggota DPRD itu dengan membawanya di Pembahasan anggaran, tentunya dengan melihat skala perioritasnya dan bila itu perlu kami anggota DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk memenuhi aspirasi masyarakat itu,” tutupnya.

Laporan: Jusmadi
Editor: Amar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!