Mabuk, Kuli Bangunan di Konawe Tebas Istrinya Dengan Parang

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Agu 2020 14:45 0 1605 redaksi

Konawe, Britakita.net

Seorang pria bernama Ikra alias Puto (28) yang bekerja sebagai wiraswasta, tega membacok istrinya sendiri yang bernama Yunike (26), di Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, pada Rabu (12/8/20) malam.

Kapolsek Lambuya, Iptu Muksim, membenarkan adanya kejadian yang dilakukan oleh pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan Ikra alias Puto.

“Iya benar, ada salah seorang warga Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya, yang telah membacok istrinya. Menurut keterangan pelaku kejadian tersebut dipicuh karena sang istri sering membentak dan memarahinya,” tuturnya

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 21.30 Wita, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras terlibat pertengkaran dengan korban di pemukimannya.

Pelaku kemudian pergi ke dapur mengambil sebilah parang, lalu mendatangi istrinya di dalam kamar dan langsung menebas ke arah jari-jari tangan kanan korban.

“setelah menebas ke arah jari, pelaku menebas kepala bagian atas korban sebanyak dua kali dan bagian punggung korban sebanyak satu kali,” pungkasnya

Tak berhenti di situ, pelaku yang sudah gelap mata itu, pelaku kembali menebas lengan tangan kiri korban sebanyak satu kali. Usai puas membacok isterinya sendiri, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terluka dan pergi menyerahkan diri ke Polsek Lambuya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada punggung, luka robek pada lengan tangan kiri, luka robek pada kepala bagian atas, luka robek pada dua jari tangan kanan dan jari kelingking kanan putus.

“Pelaku akan di jerat UU RI no.23, tahun 2004, tentang KDRT, atau pasal 44 KUHP, dengan lama masa tahanan 10 tahun penjara,” tutupnya.

Laporan: Andri
Editor: Amar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!