Konawe, Britakita.net
Seorang pria bernama Ikra alias Puto (28) yang bekerja sebagai wiraswasta, tega membacok istrinya sendiri yang bernama Yunike (26), di Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, pada Rabu (12/8/20) malam.
Kapolsek Lambuya, Iptu Muksim, membenarkan adanya kejadian yang dilakukan oleh pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan Ikra alias Puto.
“Iya benar, ada salah seorang warga Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya, yang telah membacok istrinya. Menurut keterangan pelaku kejadian tersebut dipicuh karena sang istri sering membentak dan memarahinya,” tuturnya
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 21.30 Wita, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras terlibat pertengkaran dengan korban di pemukimannya.
Pelaku kemudian pergi ke dapur mengambil sebilah parang, lalu mendatangi istrinya di dalam kamar dan langsung menebas ke arah jari-jari tangan kanan korban.
“setelah menebas ke arah jari, pelaku menebas kepala bagian atas korban sebanyak dua kali dan bagian punggung korban sebanyak satu kali,” pungkasnya
Tak berhenti di situ, pelaku yang sudah gelap mata itu, pelaku kembali menebas lengan tangan kiri korban sebanyak satu kali. Usai puas membacok isterinya sendiri, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terluka dan pergi menyerahkan diri ke Polsek Lambuya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada punggung, luka robek pada lengan tangan kiri, luka robek pada kepala bagian atas, luka robek pada dua jari tangan kanan dan jari kelingking kanan putus.
“Pelaku akan di jerat UU RI no.23, tahun 2004, tentang KDRT, atau pasal 44 KUHP, dengan lama masa tahanan 10 tahun penjara,” tutupnya.
Laporan: Andri
Editor: Amar
Tidak ada komentar