Konawe, Britakita.net
Kawasan Industri PT Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) yang berada di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe kini telah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Hal tersebut telah sesuai update data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, yang menyebutkan telah ada 20 TKA yang bekerja di Kawasan yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sayangnya Update Informasi yang didapatkan Disnakertrans Provinsi Sultra dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, tidak didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dalam hal ini Disnakertrans Pemkab Konawe. Dimana diketahui Kawasan IKIP merupakan wilayah kerja Pemkab Konawe yang memiliki hak mengetahui aktifitas perusahaan baik itu PSN atau tidak.
Tertinggalnya informasi penggunaan TKA PT IKIP oleh Dinakertrans Pemkab Konawe, Ketika media ini akan mengkonfirmasi pendataan Disnakertrans Konawe terhadap keberadaan TKA asal Cina yang bekerja di IKIP. Disnakertrans hanya mendapatkan informasi dari pihak PT IKIP bahwa perusahaan hanya mempekerjakan Satu Orang TKA saja yang bertugas sebagai tenaga Admin.
“PT IKIP sudah laporkan kalau mereka gunakan TKA, tapi baru Satu TKA saja,” kata Kepala Dinas Nakertrans, Lidya Wulandari Nathan Marak saat ditemui usai menghadiri salah satu kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Koggoasa, Senin (24/10/22).
Lanjut Kadis, informasi penggunaan TKA oleh PT IKIP didapatkan dari pihak perusahaan pada tanggal (18/10/22) lalu. Dan dirinya juga telah mendapatkan informasi bahwa TKA yang digunakan oleh PT IKIP adalah Eks. Pekerja PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Jadi menurut laporan TKAnya itu diambil dari TKA PT IMIP yang berada di Morowali, kenapa dari sana karena dekat aksesnya,” katanya.
“Ini kami juga mau koordinasi dengan pihak Disnakertrans Provinsi Sultra, untuk Bersama-sama melakukan pengawasan pada PT IKIP,” tutupnya.
Laporan: Mar