KPU Konawe Bantah, Pernyataan Bawaslu Tentang Beberapa Bacaleg di DCS Tak Memenuhi Syarat

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Sep 2023 16:08 0 662 redaksi

Konawe, Britakita.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe membantah adanya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi syarat seperti yang diberitakan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupate Konawe dibeberapa media online. Pasalnya seluruh Bacaleg yang masih dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) telah memenuhi syarat untuk tahapan DCS dan untuk Ludah dan Kepala Desa (Kades) telah memiliki Pengajuan Pengunduran diri.

Hal tersebut di Koordinator (Kordiv) Teknis KPU Konawe , Ijang Asbar yang mengatakan bahwa semua telah dilakukan sesuai dengan regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan KPT. Dan seluruh berkas para Calon di DCS diupload melalui Silon melalui partai politik masing-masing atau  Liaison Officer (LO).

“Semua Bacaleg yang masuk DCS itu sudah memenuhi syarat dan untuk yang berstatus ASN harus telah membuat surat pengunduran diri dan itu sudah ada semua telah diupload. Tapi memang fisiknya tidak ada karena semua diupload,” katanya.

Baca juga : https://britakita.net/temukan-asn-dan-kades-dalam-dcs-bawaslu-konawe-surati-kpu/

Lanjut Ijang, Pencalonannya saat ini pihaknya kini menggunakan sistem Paperles atau sebuah sistem yang diciptakan untuk mengelola administrasi dengan pengurangan atau peniadaan penggunaan kertas dan beralih ke dokumen digital. Jadi tidak ada bentuk fisik yang diserahkan Parpol ke KPU semua melalui aplikasi silon berdasarkan pencermatan berkas pencalonan sebelum KPU mengumumkan DCS melalui media masa.

“Yang dimaksud ASN dan Kades itu memenuhi berkas tersebut ada pernyataan sedang memproses pemunduran dirinya, kita tinggal menunggu tahapan DCT karena di DCT syaratnya bukan lagi pemunduran diri tapi harus dilengkapi dengan SK Pemberhentian baik itu Kades, ASN, dan lain-lain,” jelasnya.

Dan untuk temuan Bawaslu Konawe, KPU Konawe pihaknya telah menerima surat  surat rekomendasi untuk di cermati seluruh Caleg-caleg. Dan hal tersebut bentuk kolaborasi antara KPU dan Bawaslu untuk melakukan pencermatan.

“Kami pastikan saat DCT nanti semua sudah Clear semua,” tutupnya.

 

 

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!