Kejari Beri Warning Kontraktor Jalan di Konawe

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Okt 2020 13:00 0 357 redaksi

Konawe, Britakita.Net

Beberapa pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Konawe menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya pekerjaan yang dianggarkan oleh APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe tahun 2019 dinilai telah rusak dan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Seperti Informasi yang dihimpun britakita.net ada empat pekerjaan peningkatan jalan yang menjadi sorotan Publik, yaitu Peningkatan jalan asphalt Lakidende dengan nilai Kontrak Rp 4,2 miliar yang dikerjakan oleh PT Inti Pana Mandiri, Peningkatan jalan asphalt Poros Asolu Matanggorai anggaran Rp 7,5 miliar yang dikerjakan PT Inti Pana Mandiri.

Kemudian peningkatan jalan Lakidende dengan nilai Kontrak Rp 5,1 miliar yang dikerjakan oleh Bumi Harapan Mapedeceng dan Peningkatan jalan poros jalan Pondodaha Besulutu dengan anggaran Rp6,5 miliar yang dikerjakan PT Hikmat Gemilang Konstruksi.

Empat pekerjaan peningkatan jalan tersebut pun menjadi pantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, dimana hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Konawe, Aguslan yang membenarkan empat pekerjaan jalan tersebut dalam pantauan Kejari Konawe.

” Ia benar ada laporan tentang pekerjaan peningkatan jalan itu, dimana laporan itu kami terima dari salah satu lembaga di Konawe,” ujarnya saat ditemui britakita.net diruangannya Senin (26/10/20).

Lanjut mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) Kejari Konsel itu, setelah menerima laporan dari Lembaga tersebut pihaknya melakukan peninjauan lapangan terhadap pekerjaan yang dilaporkan tersebut.

“Setiap laporan pasti kami terima dan tindak lanjuti. Dan laporan ini sudah kami tindak lanjuti dan untuk Konraktor jalan tersebut sudah kami temui dan mewarning untuk segera memperbaiki jalan yang mereka kerjakan,” katanya.

Laporan: Ruddi
Editor: Amar

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!