Bombana, Britakita.net
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bombana telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana untuk pemilihan tahun 2024. Pendaftaran akan dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPUD Kabupaten Bombana. Pengumuman ini menjadi langkah awal yang penting dalam tahapan Pilkada Bombana 2024.
Sekretaris KPUD Kabupaten Bombana, Andi Agusalim mengungkapkan bahwa KPUD Bombana dalam mengungumumkan jadwal pendaftaran calon bupati (Cabup) dan wakil Bupati (Cawabup) Bombana harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Putusan ini mengatur tentang perubahan Undang-Undang yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Untuk mempermudah memperoleh info terkali pendaftaran calon Bupati maupun wakil Bupati berharap agar partai politik tersebut segera membuka akun sistem informasi pencalonan (SILON) untuk mempermudah proses pendaftaran calon.
“Kami berharap dengan adanya jadwal dan persiapan yang matang, proses pendaftaran dan pemilihan akan berlangsung dengan transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon yang akan berpartisipasi. Dan juga diharapkan dapat menciptakan kontestasi politik yang sehat dalam Pilkada Bombana 2024,” tutupnya.