Konawe, Britakita.net
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terus mendalami kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Konawe Jaya. Kini penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya. Termasuk sejumlah pejabat daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan (Kejari) Irwanuddin Tajuddin melalui Kasi Pidsus Kejari Konawe, Bustanil N Arifin yang mengatakan kasus Perusahaan Daerah (Perusda) Konawe telah dinaikkan statusnya menjadi Penyidikan. Yang berarti kasus telah terbukti melanggar hukum dan akan ada pihak yang bertanggungjawab atas pelanggaran hukum tersebut.
“Statusnya sudah kami naikkan yang awalnya Penyelidikan dan kini telah masuk Penyidikan,” tegasnya.
Dalam proses penyelidikan pihak Kejari Konawe telah memeriksa beberapa saksi diantaranya Ketua Perusda dan Bendahara Perusda.
“Benar, sudah naik penyidikan. Bahkan kami periksa Direktur AS dan bendahara MR sebagai saksi,” kata Bustanil.
Bustanil juga menambahkan, dari keterangan Saksi yaitu AS dan MR ada keterlibatan pihak-pihak lain dimana diantarnya adalah beberapa pejabat di Pemkab Konawe.
“Kita akan periksa semua pihak yang dianggap mengetahui perkara ini, termasuk di dalamnya sejumlah pejabat di Pemkab Konawe. Dan pemeriksaannya pihak-pihak itu kami telah jadwalkan,” tegasnya.
Laporan: Rudi
Editor: Komar
Tidak ada komentar