Kendari, Britakita.net
Berkat kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dalam menuntaskan sebuah perkara khususnya Penanganan Pidana Korupsi, Kajari dibawah Kepemimpinan Ronal Bakara Hasiholan Bakara berhasil menjadi peringkat pertama Penanganan Kasus Korupsi tahun 2023. Prestasi tersebut diberikan pada Rapat Kerja Daerah Kejati Sultra tahun 2023, Rabu (13/12/2023).
Juara satu yang diterima Kejari Kendari dalam penanganan kasus korupsi, diterima karena Seksi Pidana Khusus (Pidsus) kejari Kendari yang dipimpin oleh Kasi Pidsus, Enjang Slamet berhasil melakukan penanganan perkara Korupsi selama 2023 sebanyak 10 kasus korupsi.
Tak hanya itu Pidsus Kejari Kendari juga berhasil menyelamatkan kerugian Keuangan Negara tahap penyidikan dan penuntutan sebanyak Rp 5,2 miliar. Juga pengembalian kerugian keuangan Negara melalui jalur Pidana khusus sebanyak Rp 3,1 miliar.
Penerimaan penghargaan sebagai juara satu penanganan korupsi, diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Patris Yusrian Jaya, kepada Kajari Kendari, Ronal Bakara Hasiholan. Dimana kata Kajari penghargaan tersebut menjadi motovasi jajarannya untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam pengananan hukum diwilayah Kota Kendari.
“Tentunya ini motovasi untuk terus bekerja dengan baik, karena atas kerja keras kami mendapatkan apresiasi dari pimpinan. Dan juga tanggungjawab untuk mempertahankan penghargaan ini, dan bisa lebih baik lagi kedepannya,” himbaunya kepada jajarannya.
Tidak ada komentar