Bombana, Britakita.net
PT Tonia Mitra Sejahtra (TMS) Dinilai hanya mau enaknya saja yaitu menikmati kekayaan Alam Pulau Kabaena, di Kabupaten Bombana saja. Pasalnya apa ada banyak dampak negatif dan konflik yang diakibatkan oleh PT TMS, salah satunya penentuan Tapal Batas yang seharusnya hal serius ditanggapi namun seakan diacuhkan oleh Perusahaan Pertambangan Nikal itu.
Hal tersebut disampaikan oleh DPRD Bombana, saat akan memanggil PT TMS yang di tanggal (28/9/22) untuk Rapat dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan tapal batas antara dua kecamatan yakni kec Kabaena timur dan Kabaena tengah. Namun sayangnya PT TMS tidak hadir dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kab Bombana Arsad, yang juga dihadiri oleh Pemkab Bombana.
Ketua DPRD Bombana sangat menyangkan RDP tak dihadiri oleh pihak Perusahaan yang direkturnya bernama Andi Samsul Rijal itu, mengingat apa yang menjadi permasalahan sehingga RDP ini dilakukan, pihak Perusahaan wajib hadir untuk memberikan keterangan.
“Seharusnya dalam rapat hari ini ada perwakilan dari perusahaan mengingat konflik tapal batas di kedua wilayah tak lepas dari keberadaan perusahaan tersebut,” Kata Arsyad.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Iskandar mengungkapkan bahwa sebelumnya DPRD telah melayangkan surat panggilan terhadap perusahaan. Namun tidak ada pemberitahuan, apakah yang bersangkutan siap hadir atau tidak.
“Tapal Batas itu merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah aktifitas Perusahaan Pertambangan, olehnya itu pihak PT TMS wajib hadir sebenarnya.
Di wilayah itu tempat perusahaan beraktivitas. Di sana juga ada kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan, dan inilah yang perlu kita luruskan. Namun karena sikap PT TMS yang seakan acuh dan dianggap tidak menghargai undangan DPRD Bombana sebegai lembaga representatif rakyat.
“Jelas sekali dalam IUP bahwa PT TMS ini beroperasi di Kecamatan Kabaena Tengah dan Timur. Tetapi faktanya hak-hak masyarakat Kabaena Timur sebagai contoh hal terkecil seperti sosialisasi dampak tambang tidak pernah dilakukan perusahaan di Kabaena Timur,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Bombana Dapil Kabaena, Amiaddin yang juga hadir dalam RDP itu mengingatkan pihak PT TMS untuk melakukan pertambangan dengan kaidah pertambangan yang baik. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan contoh baik dengan tidak hanya fokus mengeruk hasil kekayaan alam Pulau Kabaena, tanpa memikirkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
“Saya tegaskan bahwa wilayah Kecamatan Kabaena Timur sudah merasakan dampak negatif dari aktifitas tambanga PT TMS, yaitu air bersih warga keruh dan ancaman kekeringan sumber air bersih di masa mendatang. Namun berbanding terbalik dengan kepastian terhadap dampak positif perusahaan terhadap warga,” tutup Amiadin.
Penulis : Fendi