Gunakan Puluhan TKA Asal Cina Eks PT IMIP, PT IKIP Bungkam

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Okt 2022 06:32 0 1042 redaksi

Kendari, Britakita.net

Proyek Pembangunan Kawasan Industri Indonesia Konawe Industriak Park (IKIP) di Kabupaten Konawe, Sultra diketahui mulai mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) Asal Tiongkok. Ada Puluhan TKA yang bekerja dikawasan yang baru saja menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), dimana TKA tersebut merupakan eks. Pekerja PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, yang mendata ada kurang lebih 20 TKA asal Cina bekerja di kawasan PT IKIP. Dimana data tersebut kata Imigrasi telah ada disistem Keimigrasian, dan telah memiliki izin tinggal diwilayah PT IKIP.

“Disistem kami betul ada TKA yang kerja di PT IKIP, dan telah memiliki izin tinggal diwilayah kerja Imigrasi Kendari,” kata Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Ramacesa Nije Maulana yang didampingi Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Trisulo Petaling saat ditemui media ini di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.

Lanjut Ramacesa TKA asal Cina yang bekerja di IKIP yang beroprasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe itu merupakan TKA yang sebelumnya bekerja di PT IMIP di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dan fasilitas pengalihan status wilayah kerja TKA juga pengalihan sponsor telah tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.

“Jadi pengalihan status dan sponsor itu bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Kendari. Karena adanya kerjasama antara PT IKIP dan PT IMIP bisa dialih statuskan, karena dari pada mendatangkan TKA baru, sementara PT IMIP ada TKAnya yang sudah selesai mending PT IKIP ambil dan mengurus izinnya,” katanya.

“Dan fasilitas itu ada, sesuai juga Instruksi Presiden seluruh pengurusan untuk kemudahan investasi harus dipercepat,” tambahnya.

Imigrasi juga mengatakan bahwa pengaluhan status dan sponsor tak hanya Imigrasi yang terlibat. Pihak Ketenagakerjaan juga terlibat, karena sebelum izin tinggalnya diproses oleh Imigrasi pihak Ketenagakerjaan memproses terlebih dahulu izin kerjanya.

“Jadi antara Ketenagakerjaan dan Imigrasi itu berkesinambungan,“ tutupnya.

Sayangnya keterbukaan Informasi dari pihak PT IKIP tentang penggunaan TKA Cina tidak seperti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Dimana Perwakilan PT IKIP Sahwan yang dihubungi media ini tidak menanggapi pertanyaan tentang penggunaan TKA asal Cina, bahkan hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak menanggapi pertanyaan tersebut.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!