Dugaan Penambangan Dilahan Koridor, LMC Adukan PT Hoffmen di Polda Sultra

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Jun 2024 18:09 0 743 redaksi

Kendari, Britakita.net

Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT. Hoffmen Energi Perkasa (HEP) di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kini di Adukan ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Senin (3/6/2024).

Direktur Eksekutif  Law Mining Center (LMC), Julianto Jaya Perdana sebagai pengadu menuturukan bahwa hari ini pihaknya telah resmi mengadukan dugaan Penambangan Tanpa Izin PT. Hoffmen Energi Perkasa dilahan Koridor.

PT. HEP di duga telah melanggar ketentuan Pasal 158 Undang-undang No 3 Tahun 2020 Tentang Minerba

“Hari ini kami telah resmi mengadukan dugaan PETI PT. Hoffmen Energi Perkasa sebagai wujud keseriusan kami dalam membantu penegakan supremasi hukum di bidang pertambangan,” ucapnya.

Lebih lanjut Jul mengatakan PT. HEP dalam melakukan kegiatan penambanganya di Desa Mata Wawatu di duga telah melanggar ketentuan Pasal 158 Undang-undang No 3 Tahun 2020 Tentang Minerba

“Bukti Dokumentasi dan Titik Kordinat Lokasi Penambangan PT. Hoffmen sudah kami sodorkan ke pihak berwajib, ketentuanya PT. HEP di duga Telah Melakukan Tindak Pidana Pertambangan sebagaimaiana yang di Di Atur dalam Pasal 158 UU Minerba,” bebernya.

Pihaknya berharap, Kapolda Sultra melalui Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra di Harap serius menangani dugaan Tindak Pidana Pertambangan yang di duga di lakukan Oleh PT. HEP.

“Harapan kami polda sultra taringnya sekuat dulu di dalam meangani dugaan tindak pidana pertambangan yang di duga di Lakukan Oleh PT. HEP apa lagi ada beberapa persoalan lingkungan di dalam melakukan reklamasi pantai di wilayah perairan moramo utara yang di duga ruginya nelayan di wilayah tersebut,” Tutupnya.

Laporan PT HEP dengan Nomor: STPL/289/VI/2024, diterima langsung oleh Perwira Pengawas Ba Siaga Ditreskrimsus Polda Sultra, Bripda Sardil.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!