Kendari, Britakita.net
Tim opsnal Ditresnakoba Polda Sultra dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2022 kembali membekuk pengedar Narkoba yakni Erik Kaimuddin (29), dan Dani Urane Ardian (30), di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sabtu, 02 April 2022.
Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman mengatakan pihaknya menangkap Erik Kaimuddin dengan barang bukti 70 saset diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 90.03 gram.
“Dari tangan tersangka pertama polisi menyita sabu seberat 92,63 gram,” jelasnya, Minggu, 3 April 2022.
Sementara, Dani Urane Ardian barang bukti berupa 4 saset diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 2.60 gram, 6 butir narkotika jenis Inex dengan berat brutto 2.54 gram, dan 2 saset diduga berisi Narkotika jenis ganja dengan berat brutto 2.22 gram.
“Untuk inisial DU dari tangan tersangka diamankan berupa 4 paket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,60 gram6 butir pil extacy jenis Inex seberat 2,54 gram, dan 2 paket ganja seberat 2,22 gram,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke Mako Ditresnakoba Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, operasi pekat Anoa akan dilaksanakan selama 15 hari dan sasaran dari operasi ini adalah minuman keras, narkoba, judi, praktek prostitusi, Premanisme, dan Kejahatan jalanan.
Laporan: Adh / Editor: Up






