Dua Caleg PKS Hadiri Sidang di PN Kendari

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Apr 2019 18:41 0 333 redaksi

Kendari, Britakita.id

Sulkhani (Caleg DPRD Provinsi Sultra dapil Kota Kendari) dan Riki Fajar (Caleg DPRD Kota Kendari dapil Kambu-Baruga) tersangka kasus dugaan Pidana Pemilu. Menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (23/4/19).

Dua caleg PKS itu, hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Samiru SH dan beberapa kerabat keduanya. Agenda sidang perdana ialah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU mengatakan ke dua caleg tersebut berada di rumah warga miliki Margono yang mana terlebih dahulu datang ialah Riki Fajar, kemudian di susul oleh Sulkhani.

Usai dakwaannya di bacakan JPU, Hakim Ketua, Andri Wahyudi menanyakan kepada Sulkhani dan Riki Fajar apakah keduanya keberatan atau tidak. Ke duanya lalu berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dan menjawab tidak keberatan.

Baca juga: Dua Oknum Caleg PKS Diproses Hukum

Karena ke dua terdakwa menyatakan tidak keberatan, sidang lalu di tutup oleh Majelis hakim dan akan dilanjutkan lagi besok, Rabu (24/4/2019) pada pukul 09.30 Wita dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Di temui usai sidang, JPU Muhammad Jufri Tabha mengatakan terhadap terdakwa didakwakan pasal 493 jo pasal 280 ayat 2 huruf f jo pasal 55 ayat 1, UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu.

“Maksimal 1 tahun,” kata Muhammad Jufri Tabha.

Sementara itu, Suklhani enggan untuk berkomentar dan mengarahkan awak media untuk mengkofirmasi persoalan yang menimpanya ke kuasa hukumnya.

“Kalau yang lain boleh, tapi kalau untuk kasus saya sama penasehat hukum saya,” singkat Sulkhani.

Ditempat yang sama, Samiru mengatakan mengenai beberapa barang bukti serti Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditemukan di rumah Margono, pihaknya masih belum mengetahui dari mana APK itu berasal.

“Sampai sekarang kita itu tidak tahu datangnya dari mana itu Alat Peraga Kampanye, sekarangkan masih dakwaan, nanti kita akan buktikan apakah itu (APK) memang dari Pak Sulkhani atau Pak Riki yang bawa atau memang sudah ada disana saat kejadian,” katanya.

Mengenai kehadiran Camat Poasia, La Mili, Samiru mengungkapkan kehadiran La Mili hanya untuk memastikan kondisi jalan yang ada di Jalan Turikale.

“Pak Camat itu datang untuk memastikan kondisi jalan yang ada di lorong Turikalle,” ungkapnya.

Laporan : Jusmadi

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!