Dorong Digitalisasi Data Hingga Tingkat Desa, Pemkab Konawe Sosialisasikan Perbup Satu Data

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Feb 2022 10:35 0 1233 Admin Britakita.net

Konawe, Britakita.net

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini dilakukan untuk menentukan langkah strategis dalam pengembangan statistik hayati di Indonesia, khususnya di daerah lumbung beras terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu Hotel di Unaaha itu di hadiri 200 peserta. Diantaranya perangkat daerah, Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kabupaten Konawe. Hadiri juga Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe serta dari unsur TNI.

Sekda Konawe Ferdinand Sapan menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya Pemkab Konawe dalam menuju satu data Indonesia (SDI). Kebijakan ini tertuang dalam peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

“Jadi tujuan dari satu data ini, yakni untuk mendorong pemerintah menjadi penyelenggara pemerintahan yang terbuka. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui informasi penting yang ada di Kabupaten Konawe,” jelasnya.

Menurutnya, bila data tersebut tidak terintegrasi, pengumpulan datanya metodologi salah berarti informasi yang diterima orang salah. Sehingga, ini menjadi tugas semua pihak untuk mendengarkan informasi yang akan diberikan oleh BPS.

“Kami telah mendorong digitalisasi data wilayah antar kecamatan, desa dan kelurahan. Hingga saat ini, sudah 52 Desa yang telah dilakukan digitalisasi,” ungkapnya.

Jenderal ASN Kabupaten Konawe ini berharap, melalui forum sosialisasi tersebut, bisa menjadi solusi dari hambatan yang terkait data. Sehingga menjadi data yang betul-betul valid.

Untuk itu, Ferdinand mendorong agar Pemerintah tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa menggunakan rujukan pengambilan data menggunakan metode Badan Pusat Statistik. Pasalnya, seringkali terjadi perbedaan metode pengambilan data ditingkat tersebut.

“Tolong nanti pak desa, pak camat, pak lurah untuk mendukung Indonesia dalam satu data ini termasuk sosialisasi Peraturan Bupati kita karena ini juga bagian dari terintegrasinya pemerintahan berbasis elektronik,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Konawe, Sriany, SE.,M.Si mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi satu data ini untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman terhadap satu data Indonesia.

“Kabupaten Konawe dalam mendorong data yang akurat, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari saja,” tutupnya.

Laporan Redaksi

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!