Dinilai Tidak Transparan, Pemilik Lahan Akan Tolak Pembebasan Lahan PT BIG di Bombana

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Nov 2022 14:48 0 253 redaksi

Bombana, Britakita.net

Proses pembebasan lahan untuk kegiatan industri pengolahan Baja oleh PT. Bishi Industri Group (BIG) di Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan salah satu Pemilik Lahan Saharuddin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, yang menjelaskan, aktifitas PT BIG awalnya terhenti kurang lebih Dua tahun. Dan saat ini kembali melanjutkan aktifitas salah satunya Pembebas, dengan membayar ganti rugi lahan yang sempat tertunda.

“Masyarakat sudah senang PT BIG mau melanjutkan aktifitsnya, dan kini sedang proses pembayaran ganti rugi lahan. Tapi sayangnya prosesnya tida transparan, dan membuat kami pemilik lahn bertanya-tanya,” katanya.

Pria yang juga Aktivis Pemuda Mataoleo menyebut salah satu tidak transparansinya pembebasan lahan yaitu adanya data yang dimiliki perusahaan tentang lahan kosong yang akan diberikan ganti rugi. Namun fakta dilapangan lahan tersebut tidak kosong karena merupakan lahan produksi karena ada tanaman masyarakat.

Dan harga yang ditetapkan oleh perusahaan untuk lahan kosong hanya seharga 35 juta rupiah sedangkan untuk lahan produktif sebesar 70 juta rupiah.

“Ini dulu yang penting untuk diselesaikan sebelum proses pembayaran karena berhubungan dengan besaran hak pemilik lahan, bukan seperti sekarang warga kendatipun masih bermasalah status lahannya sudah langsung diarahkan ke transaksi pembayaran,” tegas Saharudin.

Jika persoalan ini tidak kunjung diselesaikan, ia dan beberapa pemilik lahan lainnya menolak untuk menjual lahannya kepada perusahaan dan menarik semua dokumen lahan yang telah diserahkan sebelumnya.

Yang lebih parah lagi, manajemen perusahaan telah mengalami perubahan personil antara yang meminta lahan warga untuk dijual dengan melibatkan warga lokal hari ini sudah tidak dilibatkan lagi sehingga komitmen dan janji awal agar warga mau melepaskan lahannya kepada perusahaan saat ini sudah tidak ada kepastian lagi dan cenderung diabaikan.

“Kami awalnya mau melepas lahan kami karena ada janji janji dan komitmen yang itu sudah dituangkan dalam MoU tapi oleh manajemen baru tidak dibicarakan lagi, kalau seperti ini kami tegas menolak melepas lahan kami,” tegasnya

Untuk itu, ia berharap agar menajemen lama perusahaan tidak lepas tangan dan tetap harus memastikan isi MoU dengan perusahaan yang dijanjikan untuk di notariskan agar tetap menjadi prioritas karena manajemen baru saat ini komitmen itu sudah tidak pernah dibahas lagi.

“Kami mau melepas lahan kami bukan cuma karena tawaran harga tetapi ada MoU yang disepakati dengan manajemen lama dan itu menyangkut kepastian kesejahteraan pemilik lahan usai lahannya dibeli oleh PT. BIG, kalau itu tidak ada lagi kepastian dan jaminan kami tegas menolak menjual lahan kami.” tandasnya.

Penulis : Fendi

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!