Diduga WNA Cina Terlibat Penambangan Illegal, Imigrasi Kendari Akan Cek Langsung Lokasi PT PJP

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Nov 2022 15:49 0 502 redaksi

Kendari, Britakita.net

Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari akan melakukan pengecekan langsung keberadaan Warga Negara Asing (WNA) Asal Tiongkok di  Perusahaan PT Putra Jaya Perkasa (PJP) di wilayah Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara. Untuk memastikan Keterlibatan WNA yang diduga berperan penting dalam penambangan Illegal diwilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi (KaKanim) Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba saat dikonfirmasi britakita.net diruangan Informasi Keimigrasian (Infokim) di Kanim Kendari Kamis (10/11/22), yang menegaskan akan turun langsung di lokasi PT PJP. Untuk memastikan informasi yang didapatkan dari Massa Aksi yang unjuk rasa di Kanim Kendari Rabu (9/11/10) lalu.

“Setiap Informasi akan kami tindaklanjuti, namun belum bisa kami bergerak karena keterbatasan Personil karena masih ada beberapa Tim Imigrasi yang mengikuti kegiatan Keimigrasian di Bali. Mungkin kalau sudah datang langsung kami tinjau lokasinya,” janjinya.

Samuel Toba juga menambangkan bahwa pihaknya telah mengecek disistem Keimigrasian dan tidak menemukan adanya WNA yang terlibat dalam aktifitas PT PJP di Konut.

“Seandainya mereka melapor dengan bukti yang kuat pasti kami dengan cepat melakukan tindakan. Tapi teman-teman massa aksi tidak membawa nama WNA itu, Paspor atau barang bukti lainnya sehingga kami tidak bisa langsung bertindak harus dikroscek dulu,” katanya.

Kakanim juga menambahkan bahwa pihaknya menunggu informasi-informasi tentang keterlibatan WNA itu di PT PJP, apalagi Warga Asing itu terbukti melakukan tindakan melawan hukum maka pihak Imigrasi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas bagi WNA yang melanggar.

“Kami Deportasi kalai betul terbukti WNA itu melanggar hukum di Indonesia, dan itu sudah menjadi tugas kami. Tetapi untuk membuktikan ini kami butuh data, olehnya itu kami akan dalami,” tutupnya.

Untuk diketahui sebelumnya Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Hukum (FPH) Sultra mendatangi Kanim Kendari. Dalam Aski tersebut mereka meminta Imigrasi menindak keterlibatan WNA Asal Cina dalam penambangan Illegal yang menyeret nama PT PJP di Konut.

Laporan: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!