Kendari, Beritakita.net
Telah terjadi sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), minibus Honda Jazz dengan nomor polisi DT 1503 AT menabrak sebuah sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DT 6748 XE dan Tiga rumah makan, Kamis (21/09/23).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Subunit Penegakan Hukum (Kasubnit Gakum) Lantas Polresta Kendari, Muhammad Fadlan mengungkapkan bahwa peristiwa laka lantas tersebut terjadi pagi ini sekitar pukul 08.00 di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Lanjut, Ipda Fadlan juga mengungkapkan bahwa pengemudi minibus yang diketahui bernama La Ode Mudarfin (33) kehilangan kendali atas kendaraannya, lalu kemudian menabrak sepeda motor yang sedang terparkir di bahu jalan dan Tiga rumah makan di sisi jalan.
“Peristiwa ini mengakibatkan penumpang minibus, Sintya Mamengko(23), mengalami luka memar pada dada. Saat ini telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kendari. ” Ujar Ipda Fadlan
Lebih Lanjut, dirinya menjelaskan bahwa kronologis kejadian tersebut bermula saat minibus yang dikendarai oleh La Ode Mudarfin bergerak dari arah timur menuju barat (Pantai toronipa menuju Kemaraya) dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.
“Kecelakaan terjadi menjelang lokasi kejadian, di mana pengemudi kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor yang sedang terparkir,” Jelasnya
Selain itu, beredar juga video di beberapa WAG yang memperlihatkan salah seorang warga di TKP mengambil botol alkohol jenis Anggur Merah (Amer) dari dalam mobil yang dikendarai oleh La Ode Mudarfin, diduga bahwa La Ode Mudarfin sedang dalam kendali alkohol/miras.
“Terkait hal tersebut, kami masih menunggu hasil dari pembuktian keterangan dokter,” Pungkasnya
Untuk diketahui, atas peristiwa tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp.40 juta. Ipda Fadlan mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan barang bukti terkait peristiwa ini.
Tidak ada komentar