Kendari, Britakita.net
Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Budi Utomo Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari pada Minggu, 17 April 2022 lalu.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial WHL (26) warga pasar Tabanggele Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan tertulisnya mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan.
“Korban dikeroyok oleh pelaku bersama rekannya dengan menggunakan kepalan tangan serta memukul pada bagian atas kepala korban menggunakan benda tajam,” Jumat, 27 Mei 2022.
Menurutnya, cukup patut diduga telah melakukan Pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Arsalam (37) mengalami luka-luka.
“Dari kejadian tersebut luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebelah kanan,” tuturnya.
Adapun motif dari kejadian ini, kata Fitrayadi yaitu faktor cemburu, dimana tersangka WHL merasa cemburu kepada Korban karena pacarnya atas nama AJ (23) pernah jalan bersama dengan korban.
“Sementara ini pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” cetusnya.
Tersangka di Rutan Mapolresta Kendari dan akan dikenakan undang-undang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan pengeroyokan yang mengakibatkan luka.
“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan kurungan penjara,” pungkasnya
Laporan : Adh / Editor: Up
Tidak ada komentar