Bupati Lalukan Penataan Aktifitas Pasar Sore dan TPI

oleh
oleh
Bupati Lalukan Penataan Aktifitas Pasar Sore dan TPI

Bombana, Britakita.net

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana mengambil langkah tegas dalam menata aktivitas ekonomi masyarakat. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Bombana, Burhanuddin dan Wakil Bupati Ahmad Yani diputuskan bahwa Pasar Sore akan dipusatkan di Pasar Sentral Tadoha Mapaccing, sementara pembongkaran ikan akan dilakukan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah.

Keputusan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat dan pedagang. Pemerintah menargetkan penyelesaian dalam waktu satu minggu, dimulai dengan sosialisasi kepada pedagang dan nelayan.

Bupati Bombana Burhanuddin dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemindahan lokasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada. Selain itu, bangkai kapal di pesisir Kecamatan Rumbia Tengah juga akan dibersihkan guna meningkatkan efisiensi dan menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA :  Korban Kecelakaan Terbanyak Generasi Millenial

“Untuk memastikan kelancaran kebijakan ini, Pemkab Bombana akan membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai stakeholder, termasuk dinas terkait, aparat keamanan, serta pemerintah setempat,” ujar Burhanudin Minggu (9/3/2025).

Sementara itu Wabup Bombana Ahmad Yani untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Pemkab Bombana akan membentuk tim terpadu yang melibatkan semua stakeholder serta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pedagang dan nelayan, sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh dalam satu minggu ke depan.

BACA JUGA :  Vaksinasi Covid-19 Didua Tempat di Bombana Kurang Diminati

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:

  1. Sosialisasi langsung kepada pedagang dan nelayan mengenai pemindahan lokasi Pasar Sore dan pembongkaran ikan.
  2. Penyediaan fasilitas pendukung di Pasar Sentral dan TPI agar proses perdagangan lebih nyaman.
  3. Koordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan.
  4. Evaluasi berkala guna menyesuaikan kebijakan dengan kondisi di lapangan.

Untuk diketahui, Rakor ini turut dihadiri oleh Plh. Sekda Bombana dr. H. Sunandar A. Rahim, M.Kes, Kadis Perindagkop, Kadis PTSP, Kadis Perhubungan, Sekretaris Satpol PP, Kapolsek Rumbia, Camat Rumbia Tengah, Lurah Kampung Baru, Lurah Lauru dan pejabat terkait lainnya.