BNN Kota Kendari: 170 Kasus Narkoba, Pelakunya Kaum Milenial

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jul 2019 05:12 0 335 redaksi

Kendari, Britakita.id

Bahaya Narkoba kini menerang kaum milenial. Pasalnya hingga Juli 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari menemukan ada 170 kasus penyalagunaan bahan adiktif yang pelakunya adalah kalangan pelajar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Kota Kendari, Hj. Murniaty saat memberikan sambutan peringatan Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) Selasa ( 9/7/19) disalah satu hotel di Kota Kendari. Dimana dirinya mengatakan masih banyaknya remaja yang terkotori dengan Narkoba akibat tidak adanya rugulasi Pemerintah.

“Selain itu, persoalan ini juga menjadi tanggung jawab bersama. Makanya, harus ada kesadaran dari seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan Narkoba,” harapnya.

Lanjut Hj. Murniaty mengatakan, dalam memperingatan HANI tahun 2019 ini mengusung tema milenial sehat tanpa Narkoba menuju Indonesia emas. Olehnya itu, pihaknya melibatkan para pelajar tingkat SMPN dan SMAN yang ada di Kota Kendari.

“Jadi, peringtan HANI tahun ini kita lakasanakan dengan konsep diseminasi informasi melalui kampanye dan pagelaran seni. Dan juga kami melibatkan seluruh pelajar dari tingkat SMP dan SMA mengingat kasus Narkoba kini menyasar kaum pelajar,” katanya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Hj. Nahwa Umar yang juga turut hadir dalam HANI 2019 mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program BNN untuk menutup keran peredaran barang haram atau narkoba. Dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sendiri sangat mendukung program BNN Kota Kendari sehingga anak sekolah dari tingkat bawah sampai perguruan tinggi tidak terjerumus dengan narkoba tersebut.

” Kami sangat merespon setiap apa kegiatan BBN biak itu Provinsi hingga di Kota. Karena tujuannya adalah memutus mata rantai peredaran Narkoba,” tutupnya.

Laporan: Adam

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!