Belasan Pegawai Dinyatakan Reaktif Usai Tes Antigen, Kanwil Kemenkumham Sultra Karantina Kantor Tiga Hari

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Feb 2022 14:47 0 303 Admin Britakita.net

Kendari, Britakita.net 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan karantina kantor selama tiga hari mulai 14 – 16 Februari 2022.

Karantina dilakukan usai 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di kantor tersebut dinyatakan reaktif tes swab antigen Covid-19 pada Jumat, (11/2/2022) lalu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, mengungkapkan bahwa pemberlakuan Karantina Kantor ini merupakan langkah untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pegawai yang terpapar.

“Hal ini juga berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor Sek-5.OT.02.02 Tahun 2022,” jelasnya, Senin, 14 Februari 2022.

Ia juga memerintahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melakukan swab pada jajaran sehingga bisa dilakukan langkah mengantisipasi lebih banyaknya pegawai yang terpapar Covid-19 ini.

“Segera lakukan swab pada seluruh pegawai, dan segera laporkan. Jika ditemukan banyak yang terpapar, segera lakukan Karantina Kantor dan lakukan penyinaran UV,” tegas Silvester.

Sementara itu terkait pelaksanaan tugas, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kortini JM Sihotang mengungkapkan bahwa walaupun diberlakukan karantina kantor, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tetap berjalan sebagaimana biasanya.

“Selama pelaksanaan karantina kantor dimaksud, seluruh Pegawai melaksanakan work from home dan tidak diperkenankan untuk bepergian atau meninggalkan rumah kecuali untuk keperluan mendesak,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan WFH akan dipantau melalui aplikasi Sistem Aplikasi Penegakan Disiplin Pegawai (SiAP-DI) oleh atasan langsung dan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

“Aplikasi SiAP-DI sendiri adalah aplikasi inhouse Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam memantau kinerja pegawai dan telah digunakan sejak tahun 2020,” lanjutnya.

Laporan: Adh / Editor: Up

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!