BBM Illegal di Bombana Diduga Melibatkan Oknum TNI

oleh
oleh
BBM Illegal di Bombana Diduga Melibatkan Oknum TNI

Kendari, Britakita.net

Seorang oknum anggota TNI berpangkat Pelda, dengan inisial S, diduga bisnis jadi penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis Solar Subsidi, di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (6/7/2025).

Diungkapkan salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, parahnya lagi, BBM ilegal yang ditimbun S tersebut diduga didistribusikan pada beberapa tambang ilegal di Kabupaten Bombana.

“Salah satunya, penambangan ilegal Antimoni, Galena dan Tembaga yang berlokasi di Desa Tahiite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sultra,” beber sumber terpercaya yang namanya dirahasiakan.

BACA JUGA :  Singa Bombana Amankan Pelaku Curanmor

Dalam melakukan aksinya tersebut, S diduga bekerja sama mafia tambang berinisial L, yang juga diduga dibackup oleh oknum Kasi Propam Polres Bombana dan Perwira Menengah senior yang menjadi PJU di Polda Sultra.

“Dicurigai di salah satu rumah di Desa Lantowua, menjadi tempat penimbunan BBM ilegal Solar Bersubsidi, BBM tersebut selama ini didistribusikan kepada penambang-penambang ilegal, diseputar wilayah Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan (Konsel),” beber sumber terpercaya tersebut.

BACA JUGA :  Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Bombana Luncurkan Program GAUL

Melalui pemberitaan ini, sumber tersebut meminta Kapolda Sultra mengusut tuntas dugaan penimbunan BBM ilegal dan penambangan ilegal yang dimaksud. Serta meminta DanDenPOM XIV/3 Kendari, mengusut keterlibatan oknum anggota TNI inisial S.

Sampai berita ini diturunkan rumah yang dicurigai sebagai lokasi penimbunan BBM ilegal tersebut, merupakan rumah kerabat dekat oknum inisial S. Dan masih dilalui kendaraan yang dicurigai dilakukan untuk menampung BBM subsidi tersebut dari salah satu SPBU di Kabupaten Bombana.