Ujaran Kebencian di Tomia Tuntas Diselesaikan, Polres Wakatobi Dengan Kesepakat Damai

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Jul 2021 12:30 0 807 redaksi

Wakatobi, Britakita.net

Persoalan ujaran kebencian yang terjadi di Kelurahan Patipelong, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi akhirnya tuntas diselesaikan.

Tuntutan masyarakat yang sempat melakukan demontrasi pada Jumat, 23 Juli 2021 lalu, akhirnya diakhiri dengan upaya kesepakatan damai tanpa hukuman pidana.

Masyarakat akhirnya membuka ruang pemberian maaf kepada pelaku yang tidak lain adalah pekerja proyek PHJD

Dua orang pelaku ujaran kebencian, dengan identitas JD dan LO yang sempat ditahan di kantor kepolisian resor (Polres) Tomia itu akhirnya dibebaskan.

Kendatipun demikian, keduanya harus menerima pemberhentian kerja mereka lantaran adanya permintaan masyarakat Tomia. Merekapun dikabarkan akan dipulangkan hari ini (27/7).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi mengatakan, pihak yang bertikai telah menempuh jalur musyawarah secara kekeluargaan di gedung serba guna kantor kecamatan Tomia Timur pada Senin, 26 Juli 2021.

Oknum pekerja proyek JD dan LO telah membuat Penyataan minta maaf dihadapan Camat Tomia, Camat Tomia Timur, Perwakilan Aktifis Pulau Tomia dan Perwakilan Tokoh masyarakat Pulau Tomia.

“Polres Wakatobi sangat serius menangani laporan-laporan yang masuk dari masyarakat, sehingga terhadap laporan yang disampaikan masyarakat Tomia, kami mengutus Kasat Intel Polres Wakatobi untuk menyelesaikannya,” terang Suharman saat dihubungi Britakita.net.

Terkait pencopotan jabatan Kapolsek kata Suharman, hal itu bukan menjadi wewenang Kapolres. Namun ia memastikan, jika ada pelanggaran disiplin terhadap anggota, tetap diproses secara internal.

“Apapun masukan dari masyarakat terkait dengan kinerja anggota Polres akan dijadikan anev,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Camat Tomia Timur, La Ode Usra, menuturkan pihaknya telah melakukan upaya terbaik, dan masyarakat telah bersepakat untuk memaafkan sehingga tidak ada tuntutan pidana terhadap kedua pelaku.

“Telah kami selesaikan dengan mempertemukan semua pihak-pihak, baik dari masyarakat Patipelong sebagai tempat kejadian bersama manajemen PT. Golden,” tuturnya.

Jelasnya, karena alasan keamanan, pelaku ujaran kebencian tidak dihadirkan saat musyawarah dan didatangi langsung oleh perwakilan dari pihak-pihak yang hadir pada musyawarah damai tersebut.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut Camat Tomia Timur bersama-sama dengan Camat Tomia, Perwakilan Aktifis, Perwakilan Tokoh Masyarakat, dan Menejer PT. Golden Prima mendatangi Kantor Polsek Tomia.

Laporan: Ganiru
Edito: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!