Usai Periksa PDAM dan ASN Pemkot, Kejari Kendari Jadwalkan Pemanggilan Pihak Kontraktor

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Mei 2023 20:02 0 506 redaksi

Kendari, Britakita.net

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terus tancap gas melalukan penyidikan kasus PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, Jaksa telah memeriksa seluruh pihak PDAM Tirta Anoa salah satunya Direktur PDAM, Damin. Tak hanya itu Kejari juga telah memeriksa beberapa ASN di Pemkot Kendari yang terlibat dalam Dugaan Korupsi perusahaan Air bersih di Kota Lulo itu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin saat dikonfirmasi diruangnnya Selasa (23/5/23) yang mengatakan bahwa ada beberapa ASN yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“ASN dari Pokja ULP, terkait tender pekerjaan PDAM ini dan untuk PDAM juga sudah kami periksa semua,” katanya.

Lanjut Mantan pria akrab di sapa Deden itu, minggu ini pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan CV Karya Sejati selaku pelaksana pekerjaan yang diduga terjadi tindakan melawan hukum. Dimana perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang berasal dari Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Minggu ini kami periksa pihak CV Karya Sejati, mulai dari pimpinan perusahaan dan seluruh pihak yang mengikuti proyek di PDAM ini,” katanya.

Saat ditanya apakah pekan depan setelah pemeriksaan pihak CV Karya Sejati pihak Kejari akan menentukan aktor dibalik dugaan tindak pidana Korupsi PDAM Kota Kendari itu. Kejari belum bisa memastikan pasalnya Jaksa terlebih dahulu akan melakukan perhitungan kerugian Negara atas dugaan Korupsi ini.

“Akan ada tersangka dalam kasus ini, tapi sebelum itu kami akan menghitung dulu kerugian Negaranya. Kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” tutupnya.

Untuk diketahui Kejari Kendari awalnya mengendus adanya dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengerjaan Pergantian Pompa baru di PDAM Tirta Anoa Kota Kendari. Dan Pemkot Kendari menganggarkan pengadaan Pompa baru di PDAM Kendari menggunakan APBD sebanyak Rp 10 Miliar.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!