Tim Seleksi KPU Zona 1, Didesak Gugurkan Calon Anggota KPU Butur  “Bermasalah”

waktu baca 3 menit
Selasa, 18 Apr 2023 23:03 0 483 redaksi

Buton Utara, Britakita.net

Pelaksanaan Tahapan tes kesehatan dan wawancara Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Zona Sulawesi Tenggara (Sultra) meliputi Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan yang diikuti 20 peserta setiap kabupaten telah tuntas.

Berdasarkan jadwal tahapan, tes kesehatan dilakukan  10-11 April 2023, (Zona Sulawesi Tenggara 1) di RS Korem Kendari dan pelaksanaan wawancara  digelar 14-17 April 2023 di Hotel Claro Kendari.

Tim Seleksi (Timsel) Zona 1 yang dipimpin Ketua Dr. Noor Dhani, Sekretaris Timsel Munsir dan Anggota La Ode Ampera, Siti Ramlah dan Luh Sukariasi bakal segera melakukan melakukan rapat pleno  penetapan sesuai jadwal tahapan 19-20 April 2023, memutuskan 10 nama bakal diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Tim seleksi zona 1 diminta tegas agar mempertimbangkan sepenuhnya masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak nama-nama calon anggota KPU yang bakal diloloskan 10 besar.

Tiga nama,  calon incumbent KPU Kabupaten Buton Utara disinyalir kuat ‘bermasalah’ LM Miswar Adhi Putra, Esnawi dan Muh. Sairman Sahadia telah mendapatkan sanksi teguran tertulis atas pelanggaran kode perilaku, sumpah/janji atau pakta integritas.

Ditambah lagi, tiga calon incumbent kembali membidik kursi komisioner KPU Buton utara itu mendapatkan aduan masyarakat diduga  dari internal sekretariat tempat mereka bekerja sebagai penyelenggara.

Tersebar catatan hitam rekam jejak tiga nama tersebut, diduga tidak mempedulikan tugas dan fungsi sekretariat KPU dalam pengelolaan anggaran tahapan pemilu.

“Dalam melaksanakan tahapan pemilu, mereka tidak mau tahu dan selalu berkeinginan  mengelola sendiri anggaran yang ada di divisi masing-masing, hal ini tentunya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap masyarakat yang memasukan aduan tidak mau disebutkan namanya.

Untuk calon anggota KPU Buton Utara, Esnawi dalam melakukan kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula, kelompok perempuan dan marginal mengelola sendiri anggarannya dan biaya transport peserta yang dibayarkan tidak sesuai jumlah yang seharusnya diterima.

Selain itu, tiga nama calon anggota KPU Buton Utara, Miswar Adhi Putra, Sairman Sahadia dan Esnawi  dalam melakukan perjalanan dinas, mereka memaksimalkan semua bukti perjalanan dinas, biaya penginapan, dan biaya transport dengan alasan asalkan tidak melebihi standar biaya masukan (SBM).

“Diduga mereka menginap di rumah sendiri dan ada pula menginap di rumah keluarganya, yang seharusnya  biaya penginapan 30 persen dari SBM, tetapi mereka mengurus bell hotel dengan biaya Rp 1.000.000 dan 1.200.000 per malam. Bahkan, hal-hal mengenai tahapan pemilu yang dapat dikomunikasikan lewat handphone tidak dilakukan, tetapi dijadikan perjalanan dinas konsultasi ke KPU Provinsi Sultra,” bebernya.

Selain itu, tiga calon anggota KPU Buton Utara berstatus incumbent itu tidak memberikan teladan dalam penegakan disiplin kerja, mereka malas masuk kantor, dalam 1 bulan, hanya 1 kali masuk kantor.

Selain itu, Calon Anggota KPU Buton Utara, Miswar Adhi Putra, Sairman Sahadia dan Esnawi dituding mlakukan pungutan liar dalam melakukan rekrutmen badan adhoc  PPK dan PPS beredar tanggapan negatif masyarakat membayar sejumlah uang Rp 2.000.000 s/d  Rp. 5.000.000 juta per orang dan memiliki tujuan tertentu dalam politik.

“Ada pula riwayat diduga Ketua dan Anggota KPU Buton Utara (didalamnya diduga calon anggota KPU Buton Utara Miswar Adhi Putra, Esnawi dan Sairman Sahadia) berinisiatif bertemu bupati terpilih PIlkada Butur tahun 2020 meminta proyek  dan diberikan sebesar Rp 1.7 miliar,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika hal tersebut seharusnya bisa menjadi masukan positif untuk Tim Seleksi Sultra 1 lebih cermat dalam merekomendasikan calon anggota KPU di wilayah kerjanya.

Sebab, menurut dia, kondisi tersebut yang akan merasakan dampak langsung dari anggota komisioner terpilih nantinya, terutama untuk Kabupaten Buton Utara adalah masyarakat dan jajaran KPU Buton Utara

“Jika pada akhirnya Tim Seleksi anggota KPU Sultra 1 tidak mengindahkan masukan-masukan positif masyarakat tersebut, kami akan melakukan aksi dan gerakan Mosi Tidak Percaya pada Timsel KPU kab/kota Sulawesi Tengara Untuk Periode 2023-2028,” tandasnya.

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!