Tak Mau Bertanggung Jawab Usai “Cocok Tanam” Dengan Anak Dibawah Umur, Pria Ini Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Feb 2024 18:35 0 536 redaksi

Kendari, Britakita.net

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dimana awalnya pelaku “Bercocok Tanam” dengan korban, namun saat korban meminta pertanggungjawaban tersangka tak menanggapi permintaan korban.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, tersangka yang menjelaskan pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama DN (26) yang beralamat di Desa Kontunaga, kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra). Karena kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur.

“Yang bersangkutan berhasil diamankan hari ini, sekitar pukul 14.00 Wita, di jalan Lumba-lumba Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Kota Kendari,” Ujar AKP Fitrayadi, Kamis (22/02/2024).

Fitrayadi menjelaskan bahwa kejadian persetubuhan terhadap anak dibawah, yang dilakukan DN ini bermula ketika korban yang identitasnya dirahasiakan, datang ke Kota Kendari.

Di sana, korban dijemput oleh tersangka dan kemudian dibawa ke kos milik tersangka yang bertempat di area BTN Kendari Permai kelurahan Padaleu, kecamatan Kambu Kota Kendari. Di tempat tersebut, korban diduga dirayu untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri oleh tersangka. Namun, tersangka tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Setelah mendapat laporan dari korban, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Untuk itu, tersangka diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun, sesuai dengan Pasal 81 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Penulis : Salman
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!