Tafdil Raih Penghargaan BPJS di Awal Tahun

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Feb 2019 17:09 0 288 redaksi

Bombana, Britakita.id

Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana selama ini dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada belasan ribu tenaga kerja, dengan mengikut sertakan mereka sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesahatan (BPJS) Ketenagakerjaan rupanya tidak sia-sia.

Di awal tahun 2019, Pemkab Bombana berhasil meraih piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan pusat, atas kerja keras yang di lakukan selama ini. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang telah mendaftarkan pekerjannya menjadi peserta BPJS.

Dalam sambutannya Ilyas Lubis selaku direktur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mengaku sangat senang sekali. Sebab kepala daerah sangat paham akan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bukan hanya paham tapi sampai menginplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah masing – masing.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini hanya toolsnya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Jadi saya harap, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjaga sinergi untuk kesejahteraan pekerja di Indonesia.” ungkapnya, Jumat 25 Januari 2019.

Lanjutnya, penghargaan tersebut dapat menjadi tolak ukur tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Karena Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja yang ada di Indonesia. Dan sebagai dasar untuk mensejahterakn pekerja.

Dalam kegiatan tersebut, H. Tafdil merupakan salah satu kepala derah urutan pertama yang menerima piagam penghargaan di kantor pusat BPJS Ketenegakerjaan, di Jakarta. Lantaran menjadi Bupati pertama di Indonesia yang menerapkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja. Dimana 5000 pegawai Non ASN serta 6000 aparat desa dan pekerja rentan warga Kabupaten Bombana telah di daftarkannya.

“Saya berharap seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Bombana, mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai sistem jaminan nasional pusat,” ucap H. Tafdil.

Oleh karena itu kata Tafdil, seluruh pemberi kerja atau badan uasaha di Kabupaten Bombana, wajib mendaftarkan perlindungan tenaga kerjanya tpada program BPJS.

“Termaksud petani dan nelayan wajib mendaftarkan dirinya di BPJS,” pintanya.

Bupati dua priode itu juga menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan yamg ada di jajaran Pemkab Bombana, agar memberikan perlindungan yang sama kepada seluruh Non ASN, aparat desa, kepada pekerja lintas agama, tenaga pendidik, karang taruna, pendamping PKH maupun tenaga kwrja harian lepas, melaui program BPJS.

“Saya berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang merupakan masyarakat Kabupaten Bombana,” tutupnya. (dam/bk)

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!