Sosialisasi Peran PPID, Bupati Bombana: OPD Harus Peka

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Des 2019 20:48 0 303 redaksi

Bombana, Britakita.id

Dinas Komunikasi Dan Informatika(Kominfo) Kabupaten Bombana menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Auditorium Kantor Bupati Bombana, pada, Kamis(5/12/19). Dimana sosialisasi tersebut dilakukan karena pentingnya keterbukaan informasi kepada publik oleh Pemerintah Daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Jendral Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Andi Ernawati mengatakan sesuai dengan UUD keterbukaan publik adalah kewajiban seluruh Pemerintah.

“Sebenarnya ini bukan hal baru, aturan Jelas ,tapi tidak semua informasi itu dapat di akses ke publik namun ada juga hal lain yang tidak di wajibkan akses ke khalayak umum. Seperti yang berkaitan dengan keaman negara dan beberapa hal lainnya,” urainya saat membuka sosialisasi yang dilakukan Pemkab Bombana.

Bupati Bombana, H.Tafdil yang juga memberikan sambutan meminta, agar Organisasi Perangkat Daerah(OPD) peka dengan sosialisasi tersebut dan berharap Keterbukaan dalam Pengelolaan informasi perencanaan. Dan program kerja Dapat memudahkan OPD dalam mengebang dan mengelola bentuk rencana yang baik juga jadi daya dukung yang baik untuk kemajuan daerah.

“Jadi tidak hanya didesa saja yang transparansi dan terbuka dalam perencanaan program kerja. OPD juga jangan mau kalah,” Kata H Tafdil.

Di tempat yang sama pula Kepala Dinas Kominfo Bombana, Kalvarios Syamruth sebagai pelaksana Sosialisasi tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk megoptimalisasi peran PPID dalam mewujudkan integritas informasi publik melalui pelayanan dan penyebar luasan informasi yang terkoordinasi.

“Menurut saya kategori informasi akan diumumkan secara berkala, baik dalam Enam bulan sekali ataupun sesuai kebutuhan saja. Informasi yang dimaksud tersebut ialah yang berkaitan dengan badan publik, kegiatan dan kinerja badan publik. Serta informasi mengenai laporan keuangan, dan informasi lain yang di atur dalam peraturan perundang undangan,” Jelasnya.

Laporan: Fendi
Editor: Madi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!