Kendari, Britakita.net
Motif pembunuhan berencana yang berkedok begal di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Minggu 7 April 2024 sore sekitar pukul 15.00 Wita, akhrinya terungkap.
Pasalnya, pembegalan tersebut merupakan kedok dari pelaku ND menantu korban yang merekayasa kejadian tersebut, yang sebenarnya pembunuhan berencana oleh pelaku untuk membunuh mertuanya bernama Mirna (51).
Menurut Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, bahwa dari pengakuan pelaku inisial ND bahwa dia sudah merencanakan pembunuhan tersebut bersama rekanya inisial CM.
“Motif pelaku ND ini nekat membunuh mertuanya alasanya sakit hati, karna ibu mertuanya ini sering mencampuri urusan rumah tangga mereka,” ujarnya, Rabu (17/4/2024).
Lanjut, Aris menuturkan bahwa pelaku ND ini membayar pelaku CM untuk membunuh mertuanya. ND juga sempat memberi upah kepada pelaku CM sebanyak Rp 9.5 juta.
“Dan setelah kejadian pembunuhan berencana tersebut ND ini menjanjikan kepada pelaku CM akan memberikan uang Rp 75 Juta, selain itu ND juga menjajikan kepada pelaku CM akan memberikan uang Rp 4 Juta sebulan selama 3 tahun,” jelasnya.
Sambungnya, Sebelum melakukan pembunuhan berencana pelaku ND memberiakan uang kepada CM secara Bertahap untuk melakukan pembakaran rumah milik mertuan ND, namun rencana itu gagal sehingga Pelaku ND dan CM melacarkan aksinya dengan pembunuhan berencana.
“Saya dikasih uang bertahap sambil merencanakan pembakaran rumah mertuanya tapi gagal saya di instruksikan untuk melakukan pembunuhan yang sudah di seting oleh ND,” ujar Pelaku CM saat di mintai keterangan.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya kedua pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana penjara mati.
Tidak ada komentar