PT Hoffmen Diduga Menambang Diwilayah Koridor pada Kecamatan Moramo Utara

waktu baca 1 menit
Rabu, 29 Mei 2024 13:05 0 706 redaksi

Kendari, Britakita.net

PT. Hoffmen Energi Perkasa yang beroprasi di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, diduga melakukan pertambangan diwilayah Koridor yang berada diluar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Hoffmen. Hal tersebutpun menjadi sorotan masyarakat setempat, yang menganggap PT Hoffmen bertindak semaunya.

Informasi tersebut diungkapkan salah satu pemerhati lingkungan diwilayah Kecamatan Moramo Selatan yang identitasnya tak mau disebutkan. Dirinya menjelaskan bahwa PT Hoffmen diduga melalukan pertambangan secara illegal karena melalukan penggalian diwilayah koridor.

“Mereka beraktifitas diluar IUP dan wilayah itu berada di koridor,” katanya.

PT Hoffmen melakukan aktifitas di titik koordinat sekitar , S : 4° 05′ 20,56″, E : 122° 39′ 29,34″. Dan pihaknya memiliki dokumentasi bukaan diwilayah yang telah digarap oleh Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan Galian C itu.

“Lokasi titik bukaannya itu Desa Mata Wawatu, Kecamatan Moramo Utara. Dan kami berharap pihak ESDM bisa melalukan pengecekan untuk segera bertindak sesuai kewenangannya,” harapnya.

Humas PT Hoffmen Energi Perkasa, Hery Triajis yang dikonfirmasi media ini membantah tentang dugaan tindakan melakukan aktifitas pertambangan diwilayah Koridor. Dan dirinya menyebut titik koordinat yang disebutkan masih masuk diwilayah IUP PT Hoffmen.

“Itu tidak benar, masih masuk dalam IUP kami, pihak KTT Kami juga telah mengecek lokasi itu dan masih masuk dalam wilayah kerja IUP kami,” tutupnya.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!