PT BIG: Kami Tak Pernah Paksa Warga Jual Lahannya

waktu baca 3 menit
Rabu, 29 Jan 2020 11:20 0 394 redaksi

Bombana, Britakita.id

PT (Bhisi Industry Grup) BIG yang akan beroprasi di Kecamatan Mataoleo Kabupaten Bombana, bingung dengan beberapa pihak yang mengkalim dirinya warga lokal dan memprotes PT BIG karena memaksa warga menjual lahannya. Karena proses pembebasan saat ini telah disetutui 717 lahan masyarakat dari target tahap awal 730 lahan.

Hal tersebut diungkapkan Site Opration Manager PT BIG, Dr. Abas dimana dirinya menjelaskan lahan yang akan dibebaskan PT BIG adalah 1000 hektar dengan proses dua tahap. Dimana tahap awal akan dibebaskan sebanyak 800 hektar dan 300 hektar ditahap kedua.

” Ditahap awal itu ada 730 orang yang memiliki lahan yang dijumlahkan memenuhi target tahap pertama yaitu 800 hektar. 730 pemilik lahan kemudian mau menandatangani MoU karena telah menerima kesepakatan dengan pihak perusahaan,” paparnya kepada britakita.id

Ada beberapa kesepakatan yang telah disetujui antara masyarakat dan perusahaan salah satunya pemberian bonus uang tunai diluar harga lahan. Dan bonus tersebut telah diberikan kepada 730 pemilik lahan yang akan dibebaskan oleh perusahaan pabrik baja tersebut.

” Ada beberapa kesepakatan terhadap pemilik lahan, diantaranya pemberian biaya pendidikan kepada keluarga pemilik lahan bila perusahaan terlah berjalan, kemudian perusahaan menjamin keluarga mereka bekerja didalam perusahaan dan itu semua telah disetujui dan disepakati melalui MoU,” paparnya.

Lanjut Abas namun dalam perjalanan ada pihak yang mengaku warga lokal mempengaruhi masyarakat yang telah menandatangani MoU, alhasil dari jumlah 730 pemilik lahan, ada 40 pemilik lahan enggan melanjutkan proses pembebasan lahannya.

” Mereka bukan menolak sebenarnya, hanya saja tidak melanjutkan kometmen dari awal. Karena kalau menolak pasti tidak tanda tangan MoU, bahkan sudah menerima bonus. Namun itu tidak membuat kami pihak perusahaan melepas 40 pemilik lahan tersebut,” katanya.

Perusahaan kemudian melakukan pertemuan kepada 40 pemiik lahan yang katanya menolak dan mengaku dipaksa menjual lahannya, untuk melakukam komunikasi kembali. Dan membuahkan hasil 30 pemilik lahan sudah setuju dan tersisa 13 pemilik lahan yang masih enggan melanjutkan proses pembebasan lahan.

” Untuk 13 pemilik lahan yang belum mau melepas lahannya kami terus lakukan komunikasi karena menurut kami mereka hanya dipengaruhi oknum yang mau mengambil keuntungan lebih dengan memanfaatkan masyarakat,” tutupnya.

Salah satu warga Kecamatan Mataoleo, Haerudin yang ditemui britakita mengaku tak pernah ada paksaan dari pihak manapun baik itu Pemkab Bombana maupun dari aparat untuk melapas lahannya kepada PT BIG. Dirinya menjual lahannya kepada perusahaan karena yakin investasi PT BIG dengan nilai Rp 36 triliun akan menjadikan Kecamatan Mataoleo sebagai daerah yang sejahtra.

” Ini potensi besar, kalau kita tidak manfaatkan kapan lagi. Kami berterima kasih kepada Pemkab Bombana terkhusus Bupati Bombana yang telah mengundang investor untuk mengubah Mataoleo menjjado lebih baik lagi. Saya juga mau sampaikan bahwa tidak ada itu yang paksa-paksa kita jual lahan, ini dari kemauan kita sendiri,” tutupnya.

Laporan: Fendi
Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!